Cara Cek Bansos sering dicari masyarakat ketika mendapati namanya tiba-tiba tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.
Hal ini bisa terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), meskipun merasa tidak ada perubahan pada data pribadi.
Kondisi tersebut tentu berdampak pada perekonomian keluarga penerima manfaat (KPM), mengingat bantuan ini sangat membantu dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pangan.
Untuk bisa mengetahui sekaligus berpeluang terdaftar kembali, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan pengajuan ulang melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengajukan diri sendiri, anggota keluarga, maupun orang lain yang dianggap layak menerima bantuan.
Selain itu, tersedia juga fitur sanggah yang dapat digunakan untuk melaporkan data penerima yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Namun sebelum melakukan pengajuan kembali, penting untuk memahami terlebih dahulu alasan mengapa seseorang bisa terhapus dari daftar penerima bansos, sehingga peluang untuk kembali terdaftar menjadi lebih besar.
Alasan Nama Tidak Lagi Masuk Penerima Bansos
Penentuan penerima bansos sangat bergantung pada data yang terhubung dengan NIK.
Data tersebut digunakan untuk menilai kondisi sosial ekonomi yang kemudian dikelompokkan dalam sistem desil kesejahteraan.
Jika seseorang masuk dalam desil 6 hingga 10, maka dianggap sudah berada pada kategori ekonomi menengah ke atas sehingga tidak menjadi prioritas bantuan.
Sementara penerima bansos umumnya berasal dari desil 1 sampai 5.
Penilaian ini dilakukan secara sistematis dengan melihat berbagai indikator, seperti aktivitas keuangan dan kepemilikan aset yang tercatat.
Dilansir dari Detik.com beberapa faktor yang dapat memengaruhi antara lain:
- Kepemilikan aset seperti tanah, kendaraan lebih dari satu, rumah permanen, atau barang elektronik bernilai tinggi
- Penggunaan layanan keuangan seperti pinjaman online atau PayLater
- Memiliki cicilan kendaraan atau simpanan emas
- Penghasilan di atas standar upah minimum daerah
- Terhubung dengan aktivitas tertentu dalam keluarga, termasuk pekerjaan formal atau jabatan tertentu
- Terdaftar sebagai pekerja formal atau peserta jaminan ketenagakerjaan
- Konsumsi listrik rumah tangga tergolong tinggi
Memahami Sistem Desil Kesejahteraan
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Data ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai pembaruan informasi terbaru dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Pembagian desil secara umum adalah:
- Desil 1: sangat miskin
- Desil 2: miskin
- Desil 3: hampir miskin
- Desil 4: rentan miskin
- Desil 5–6: kelompok menengah
- Desil 7–10: kelompok menengah ke atas
Status desil inilah yang menjadi dasar utama dalam penentuan penerima berbagai bantuan sosial.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Sebelum mengajukan ulang, pastikan terlebih dahulu apakah nama masih terdaftar atau sudah tidak.
Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara berikut:
Melalui Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau buat akun baru dengan data lengkap
- Masuk ke menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika terdaftar, informasi penerima akan muncul. Jika tidak, berarti belum memenuhi kriteria.
Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs resmi cek bansos
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan status penerimaan bantuan.
Cara Memperbarui Data Agar Bisa Terdaftar Lagi
Jika sudah tidak terdaftar, kemungkinan besar data kesejahteraan perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru.
Update Data Lewat HP
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu pembaruan data
- Isi semua pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya
- Kirim data
- Tunggu verifikasi petugas lapangan
Update Data Secara Langsung
- Datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial
- Ajukan permohonan pembaruan data
- Petugas akan melakukan survei ke rumah
- Data akan diproses dan diverifikasi
Syarat Mengajukan Kembali Bansos
Agar pengajuan diterima, beberapa dokumen dan syarat perlu dipenuhi, seperti:
- KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Terdaftar dalam sistem data sosial (desil 1–5)
- Dokumen pendukung kondisi ekonomi
- Alasan pengajuan yang jelas dan dapat dibuktikan
Langkah Mengajukan Usulan Bansos
Setelah syarat lengkap, pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi dengan cara:
- Masuk ke aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Usulan”
- Isi data lengkap
- Tambahkan alasan pengajuan
- Unggah dokumen pendukung
- Kirim dan tunggu proses verifikasi
Cara Mengetahui Pengajuan Disetujui
Untuk mengetahui apakah pengajuan diterima, lakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi atau website resmi.
Jika disetujui, data penerima akan muncul lengkap dengan jenis bantuan dan status pencairannya.
Kesimpulan
Pengecekan PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8468123/nama-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-pkh-bpnt-ini-caranya-agar-dapat-lagi






















