Cara cek bansos kini semakin mudah dilakukan sejak penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako triwulan II periode April–Juni 2026 dimulai pada 10 April 2026.
Program ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
PKH diberikan kepada keluarga kurang mampu dan rentan dalam bentuk bantuan tunai yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan anak.
Sementara itu, bantuan sembako disalurkan sebagai subsidi pangan guna meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Kementerian Sosial (Kemensos) juga menyediakan layanan online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, sehingga masyarakat dapat mengecek status penerimaan cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu mengisi data lengkap seperti nama dan alamat.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan PKH dan Sembako diprioritaskan bagi masyarakat rentan yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (28/4/2026).
“Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,”
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos
Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, sehingga waktu penerimaan antar masyarakat bisa berbeda.
Untuk mengetahui apakah seseorang telah terdaftar atau bantuan sudah cair, dapat dilihat dari perubahan status pada kolom program di laman pengecekan.
Jika status PKH atau Sembako berubah dari “Tidak” menjadi “Ya” dengan keterangan periode April–Juni 2026, maka nama tersebut tercatat sebagai penerima bantuan pada triwulan ini.
Dilansir dari Tribun.com berikut langkah mudah mengeceknya:
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul (refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, serta status bansos
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah, lalu menekan tombol cek.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang merasa data yang tercantum belum sesuai kondisi sebenarnya. Pembaruan data dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kriteria Penerima dan Besaran Bantuan
Penerima bantuan PKH dan Sembako diprioritaskan bagi keluarga yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
Sementara itu, masyarakat pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Besaran bantuan PKH per triwulan dibedakan berdasarkan kategori penerima, yaitu:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Untuk bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), setiap keluarga menerima Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000 setiap triwulan.
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan Sembako Mei 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
Sumber Referensi
https://gayo.tribunnews.com/news/52037/begini-cara-cek-bantuan-sosial-mei-2026-pkh-dan-sembako?page=2





















