Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 saat ini sudah mendekati waktu pencairan. Karena itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan apakah mereka termasuk yang memenuhi syarat atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri mengungkapkan bahwa proses penyaluran kali ini dilakukan lebih cepat. Hal ini terjadi setelah adanya pembaruan data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang jadwalnya juga dimajukan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat proses pembaruan data DTSEN. Data ini menjadi acuan utama dalam menentukan penerima bansos, baik untuk program PKH maupun bantuan sembako.
Untuk penyaluran kali ini, bantuan PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan. Artinya, semakin rendah tingkat desil, semakin besar peluang untuk mendapatkan bantuan.
Sementara itu, beberapa program bantuan lain memiliki cakupan yang sedikit lebih luas, tergantung hasil penilaian tambahan. Berikut rinciannya:
- PKH: Desil 1–4
- Sembako (BPNT): Desil 1–4
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- Bansos lainnya: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
Perubahan juga terjadi pada jadwal pembaruan data DTSEN. Jika sebelumnya dilakukan setiap tanggal 20 di tiap triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 10 April dan seterusnya, agar proses penyaluran bantuan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Hasil pemutakhiran itu yang akan menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulannya,” kata Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat (3/4/2026).
Dengan data yang sudah diperbarui lebih awal, pemerintah punya waktu lebih panjang untuk menyiapkan dan menyalurkan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Untuk mekanisme pencairannya sendiri tidak berubah. Bantuan tetap disalurkan melalui dua jalur, yaitu lewat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan juga melalui PT Pos Indonesia.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), juga menyebut bahwa penyaluran bansos pada triwulan I tahun 2026 berjalan cukup baik. Realisasinya bahkan sudah mencapai lebih dari 96 persen untuk program PKH dan bantuan sembako kepada para penerima manfaat.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan persentase penyalurannya terus meningkat,” ujarnya.
Untuk triwulan II tahun 2026, Kemensos menargetkan data DTSEN semakin akurat dan rapi. Dengan begitu, penyaluran bansos periode April hingga Juni diharapkan bisa berjalan tepat waktu dan benar-benar sampai ke masyarakat yang memang berhak menerima.
Kesimpulan
penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2026 dipercepat berkat pembaruan data DTSEN yang lebih awal. Bantuan diprioritaskan untuk masyarakat desil 1–4, dengan penyaluran tetap melalui bank Himbara dan PT Pos. Pemerintah menargetkan data yang makin akurat agar bansos bisa cair tepat waktu dan benar-benar tepat sasaran.






















