Bansos atau bantuan sosial adalah sebuah program Pemerintah yang diciptakan untuk membantu perekonomian masyarakat yang menengah ke bawah. Bansos sudah disalurkan sejak tahun 2005 yaitu dengan nama BLT atau bantuan langsung tunai. Penyaluran bansos berlangsung hingga sekarang karena dinilai sangat efektif dalam membantu masyarakat Indonesia.
Namun terdapat beberapa perkembangan dari penyaluran bansos ini, terutama perubahan pada situasi dan kondisi penyaluran bansos. Hal ini menyebabkan beberapa bansos masih dilanjutkan dan beberapa sudah diberhentikan dalam penyalurannya.
Nah untuk kalian yang ingin menerima bansos, kalian harus mengetahui bansos apa saja yang masih disalurkan oleh Pemerintah pada tahun 2026 ini. Untuk mengetahui itu kalian dapat menyimak infonya di artikel ini.
Jenis-Jenis Bansos yang Masih Disalurkan pada 2026
Seperti yang dikatakan sebelumnya, terdapat beberapa bansos yang masih disalurkan dan ada beberapa juga yang sudah tidak disalurkan. Seperti yang dilansir dari situs detik.com terdapat beberapa bansos yang masih disalurkan pada tahun 2026.
Adapun diantaranya adalah:
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki tingkat penghasilan rendah atau tergolong miskin. Salah satu program bansos yang paling dikenal di masyarakat adalah PKH (Program Keluarga Harapan). Hal ini disebabkan oleh kategori yang cukup beragam. Setiap kategori dalam program PKH memiliki besaran bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.
Kategori Penerima Bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bansos ini berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Berbeda dengan bansos PKH, BPNT diberikan sebesar Rp600.000 per tahap. Target penyalurannya pun tidak jauh berbeda dengan PKH, yaitu masyarakat dengan penghasilan rendah atau yang tergolong miskin. Dalam pemanfaatannya, bantuan BPNT harus digunakan untuk membeli kebutuhan pangan guna memenuhi kebutuhan dasar KPM.
Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)
Bansos PIP (Program Indonesia Pintar) merupakan salah satu bantuan sosial yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Program ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah melakukan seleksi berdasarkan data yang dihimpun, di mana pihak sekolah memiliki peran penting dalam pengusulan dan verifikasi penerima. Besaran dana bantuan PIP bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan kategori penerima.
Kategori penerima PIP:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan program bantuan iuran BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat fakir miskin dan kurang mampu. Berbeda dengan peserta mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK tidak perlu membayar karena iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Melalui program ini, penerima manfaat dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, khususnya untuk layanan kelas 3.
Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras pada tahun 2026 dengan total alokasi mencapai 720.000 ton. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang tergolong tidak mampu dan telah terdata sebagai penerima.
Penyaluran beras dilakukan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan dari pemerintah. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.
Pada tahun 2026, bantuan ini tidak diberikan sepanjang tahun, melainkan hanya selama empat bulan. Jadwal penyalurannya dapat berbeda-beda karena tidak ditetapkan secara pasti oleh pemerintah.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8338486/bansos-kemensos-cair-februari-2026-ada-pkh-bpnt-hingga-beras-10-kg?page=2






















