Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) menyampaikan informasi terkait kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Informasi ini dibagikan melalui akun Instagram @pusdatinkesos pada 13 Januari 2026.
Berdasarkan informasi dari detikcom pada Jumat (6/2/2026), penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sistem ini, seluruh penduduk Indonesia dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam desil 1 hingga desil 10.
Desil 1 menggambarkan 10% penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah, desil 2 berada satu tingkat di atasnya, dan seterusnya hingga desil 10 yang merupakan 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial diprioritaskan mulai dari kelompok desil terbawah terlebih dahulu.
Kriteria Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–4
- Kuota sekitar 10 juta keluarga
- Tidak seluruh keluarga dalam desil 1–4 otomatis menerima PKH, karena prioritas tetap diberikan pada desil paling bawah
Kriteria Penerima Bansos Sembako (BPNT)
- Desil 1–5
- Kuota sekitar 18,2 juta keluarga
- Sama seperti PKH, tidak semua dalam rentang tersebut pasti menerima karena tetap ada prioritas berdasarkan kondisi ekonomi terendah
Kriteria Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1–5
- Kuota sekitar 96,8 juta jiwa
- Penerima dipilih berdasarkan prioritas dari kelompok desil terbawah
Catatan
DTSEN terus diperbarui agar data semakin akurat. Namun karena jumlah penerima terbatas, tidak semua masyarakat dalam desil 1–4 dapat menerima bantuan.
Penentuan desil juga mempertimbangkan potensi kesalahan inklusi dan eksklusi yang masih terjadi.
Ke depan, penggunaan desil akan terus disempurnakan, seperti PKH diarahkan ke desil 1, Sembako ke desil 1–2, dan PBI ke desil 1–4.
Apa Itu Desil?
Dilansir dari Detik.com Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga, yang dimulai dari desil 1 sebagai kelompok paling tidak mampu hingga desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Penentuan desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator atau data, seperti:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan serta pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah anggota keluarga
Semakin banyak aset yang dimiliki, semakin baik kondisi rumah, semakin tinggi pendidikan, serta semakin layak pekerjaan dan semakin sedikit jumlah anggota keluarga, maka tingkat kesejahteraan cenderung lebih tinggi.
Sebaliknya, jika tidak memiliki aset, kondisi rumah kurang layak, pendidikan rendah, serta jumlah anggota keluarga lebih banyak, maka tingkat kesejahteraan cenderung lebih rendah.
Masyarakat juga dapat mengajukan peninjauan ulang terhadap desil. Namun perlu diketahui bahwa hasil perubahan bisa naik, turun, atau tetap sama. Oleh karena itu, data yang diberikan sebaiknya benar dan jujur agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran.
Kesimpulan
Penerima bansos 2026 ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam sistem desil, sehingga masyarakat bisa mengecek apakah termasuk dalam kategori prioritas untuk mendapatkan bantuan melalui data resmi Kemensos.
Sumber Referensi
https://news.detik.com/berita/d-8344181/kriteria-penerima-bansos-2026-apakah-kamu-termasuk






















