Dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menggunakan sistem desil untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Istilah “desil bansos” sendiri merujuk pada pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Dengan memahami apa itu desil bansos 2026, masyarakat bisa mengetahui posisi ekonominya serta peluang mendapatkan bantuan secara lebih transparan dan tepat sasaran.
Apa Itu Desil Bansos 2026?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Semakin kecil angka desil, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Data ini berasal dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola Kemensos dan terintegrasi dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data biasanya dilakukan secara berkala, sekitar setiap tiga bulan.
Pembagian Kelompok Desil Bansos 2026
Berikut kategori desil berdasarkan tingkat ekonomi:
- Desil 1: 10% masyarakat paling miskin (miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas
- Desil Berapa yang Berhak Mendapat Bansos?
Kelompok desil menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Secara umum:
- Desil 1–4: Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5: Berhak menerima BPNT / Program Sembako
- Desil 1–5: Berhak menerima PBI-JK (BPJS Kesehatan)
- Desil 1–5: Berpeluang mendapat program ATENSI (sesuai asesmen)
Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 biasanya tidak diprioritaskan karena dianggap lebih mampu.
Penyebab Tidak Mendapat Bansos Meski Terdaftar
Ada beberapa alasan seseorang tidak menerima bantuan, meskipun sudah terdata:
- Data tidak ditemukan atau tidak sesuai
- Data belum diverifikasi atau belum valid
- Penerima sudah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut
Kesimpulan
Desil Bansos 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah secara online menggunakan NIK KTP, baik melalui aplikasi maupun situs resmi. Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat dapat memahami peluang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Pastikan untuk rutin mengecek data dan segera melakukan perbaikan jika terdapat ketidaksesuaian, karena data bansos selalu diperbarui secara berkala.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/04/11/113846726/cara-cek-desil-kemensos-2026-pakai-nik-ktp-anda-masuk-desil-berapa?page=all#page2






















