Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial pada tahun 2026. Saat ini, proses pencairan telah memasuki tahap kedua yang berlangsung sejak April 2026.
Pemerintah juga terus memperbarui data penerima bantuan secara rutin setiap tanggal 10 setiap bulan. Dengan sistem yang kini lebih terintegrasi, proses penyaluran bansos menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat disarankan untuk aktif mengecek status bantuan secara berkala. Kabar baiknya, pengecekan bansos sekarang bisa dilakukan langsung lewat HP tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Syarat Penerima PKH 2026
Tidak semua masyarakat otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan PKH. Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi agar bisa menerima bansos dari pemerintah.
Berikut syarat umum penerima PKH 2026:
- Masuk dalam kategori desil 1–4
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Tidak menerima bantuan sosial ganda sesuai ketentuan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif
Kriteria tersebut digunakan pemerintah agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Cara Mudah Cek Bansos PKH Lewat HP
Pengecekan bansos kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara online menggunakan HP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
Jika hasil pencarian menunjukkan status “YA”, artinya nama tersebut sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
Pentingnya Rutin Mengecek Status Bansos
Karena data penerima terus diperbarui setiap bulan, status penerima bansos bisa berubah sewaktu-waktu. Ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan namun kemudian tidak lagi terdaftar, begitu juga sebaliknya.
Oleh sebab itu, pengecekan rutin sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui status terbaru penerimaan bantuan sosial.
Kesimpulan
Program PKH 2026 kembali disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar. Kini proses pencairan dibuat lebih cepat berkat pembaruan data rutin setiap bulan.
Selain itu, masyarakat juga semakin dimudahkan karena pengecekan status bansos dapat dilakukan langsung lewat HP secara online. Dengan cara ini, penerima bantuan bisa mengetahui lebih cepat apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.






















