Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dan masyarakat yang masuk kategori rentan sosial.
Penentuan penerima dilakukan berdasarkan data resmi yang sudah terdaftar dan diverifikasi pemerintah. Penyaluran bantuan PKH dilakukan beberapa kali dalam setahun melalui bank maupun kantor pos.
Proses pencairannya bisa diterima secara tunai ataupun non-tunai agar masyarakat mudah untuk mengambil bantuan tersebut.
Syarat Penerima Bansos PKH Mei 2026
Berikut rincian syarat penerima bantuan PKH 2026:
- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Anak usia dini 0 sampai 6 tahun menerima Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD memperoleh bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Pelajar SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA menerima bantuan Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas memperoleh Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat menerima bantuan Rp10,8 juta per tahun.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos sesuai data yang dimasukkan.
Tujuan Penyaluran PKH
Bantuan PKH ini juga bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga,
- Membantu biaya pendidikan anak,
- Mendorong masyarakat hidup lebih mandiri,
- Mengurangi angka kemiskinan,
- Serta mengenalkan layanan keuangan formal kepada masyarakat.
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai syarat penerima bansos PKH 2026 Lengkap dengan cara cek status penerima bantuan lewat HP secara online.






















