
Sabtu, 08 Januari 2022
Awaluddin M. Siregar, ST, S.Pd, MP diundang secara resmi oleh Mahasiswa Program Bidikmisi Kelompok 1 untuk memaparkan materinya sekaitan dengan Regulasi Ikan Terubuk. Regulasi Ikan Terubuk ini beliau sampaikan sesuai dengan Buku yang telah di release dan beredar. Menurutnya Regulasi Ikan Terubuk ini sangat penting, mengingat Ikan Terubuk merupakan Ikan khas daerah Labuhanbatu.
Ikan Terubuk atau Tenualosa Ilisha merupakan Jenis Ikan yang berkembang biak di Seputaran Sungai Barumun, Kabupaten Labuhanbatu yang menuju Muara atau Laut sebelum Selat Malaka. Tenualosa Ilisha ini adalah Hermafrodit Proandri yaitu Ikan yang hidupnya kurang dari tahun (18 bulan), Satu tahun pertamanya berjenis kelamin Jantan dan tahun berikutnya berubah jenis kelamin menjadi betina. Pada saat berjenis kelamin betinalah banyak masyarakat sekitar Sungai Barumun ini memburunya. Ikan ini selain memiliki ciri khas daging yang lezat, masyarakat juga memburunya untuk mengambil telurnya yang dipercaya memiliki protein yang tinggi. Tak heran dimasa Kerajaan pada masa itu, Ikan ini merupakan Ikan Raja-raja, maksudnya Ikan ini merupakan santapan para Raja. Berhubung ikan ini terkenal cukup mahal harganya. Sampai saat ini Ikan ini terkenal seantero Sumatera Utara bahkan Nasional menjadi ciri khas dari Labuhanbatu, karena Ikan ini juga sering menjadi menu andalan oleh-oleh Para Kaum yang berduit.
Melalui seminar ini, Bung Awal sapaan akrabnya berharap mahasiswa turut serta dalam hal mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk segera membuat Perda terkait Ikan Terubuk. Disamping itu beliau juga berharap dan mengajak para mahasiswa dan Peniliti untuk sama-sama meneliti dan mengembangkan Ikan Teubuk tersebut.