BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan pemerintah bagi pekerja di Indonesia untuk melindungi mereka dari berbagai risiko selama bekerja.
Melalui program ini, peserta mendapatkan jaminan mulai dari kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Hampir semua pekerja di Indonesia diwajibkan memiliki kartu kepesertaan. Meski begitu, masih banyak peserta yang tidak mengetahui apakah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 mereka aktif, terutama bagi mereka yang telah pindah atau berhenti dari perusahaan sebelumnya.
Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan membawa manfaat nyata bagi pekerja, di antaranya:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
Manfaat ini memastikan perlindungan finansial bagi peserta selama bekerja dan setelah pensiun.
Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026
Dilansir dari Metrotvnews.com, Pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 penting dilakukan oleh semua peserta agar perlindungan tetap terpantau. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Status kepesertaan dapat diperiksa melalui website resmi:
- Buka website bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di HP atau PC.
- Pilih menu “Layanan Peserta” lalu klik “BPJSTKU”.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Detail status kepesertaan, termasuk masa aktif, akan muncul di layar.
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi dari App Store atau Play Store.
- Masuk menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Pilih menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”.
- Status kepesertaan beserta informasi perusahaan dan nomor peserta akan ditampilkan.
Melalui WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan WhatsApp resmi di nomor 0813-8007-0175:
- Simpan nomor tersebut di kontak.
- Kirim pesan untuk meminta pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026.
- Petugas akan meminta data verifikasi, seperti nama lengkap, NIK, Nomor KPJ (jika ada), dan tanggal lahir.
- Setelah diverifikasi, petugas akan memberikan informasi status kepesertaan peserta.
Selain itu, jika data peserta terkait DTSEN (Data Tenaga Sosial Elektronik Nasional) perlu diperbarui, sistem BPJS akan menyesuaikan otomatis agar kepesertaan tetap aktif.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu para pekerja untuk lebih mudah mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 2026 dan memahami manfaat yang bisa diperoleh.






















