Program bantuan sosial dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian masyarakat pada penyaluran tahap kedua tahun 2026.
Melalui sistem digital yang semakin terintegrasi, masyarakat kini dapat mengecek status penerima hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
PKH dan BPNT Masih Berlanjut di Tahap 2 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Pada periode April hingga Juni 2026 atau tahap kedua, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan, sementara BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui mekanisme tertentu.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Cukup dengan perangkat ponsel dan koneksi internet, status penerima bisa diketahui dalam hitungan menit.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id//
- Pilih wilayah sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap anda sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di platform digital. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi menggunakan data diri dan verifikasi NIK.
NIK Jadi Kunci Utama Verifikasi Data
Penggunaan NIK KTP menjadi dasar utama dalam sistem penyaluran bantuan sosial. Data ini terhubung dengan basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui secara berkala. Dengan sistem ini, pemerintah dapat meminimalisir kesalahan data serta memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Besaran Bantuan yang Diterima
Penerima PKH
- Ibu hamil/nifas: sekitar Rp250.000/bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): sekitar Rp250.000/bulan
- Siswa SD: sekitar Rp75.000/bulan
- Siswa SMP: sekitar Rp125.000/bulan
- Siswa SMA: sekitar Rp166.000/bulan
- Lansia: sekitar Rp200.000/bulan
- Penyandang disabilitas berat: sekitar Rp200.000/bulan
Penerima BPNT
- Bantuan sembako: Rp200.000/bulan
- Biasanya langsung bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan di e-warong
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT kini semakin mudah dan transparan berkat pemanfaatan NIK KTP. Masyarakat tidak hanya bisa mengetahui status penerimaan, tetapi juga memastikan keakuratan data secara mandiri.
Dengan sistem digital ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih cepat, tepat sasaran, dan mengurangi potensi kesalahan dalam pendataan penerima.






















