Senin, 26 Juni 2023 di ruangan Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kabag Kemahasiswaan Rahmat Hidayat, MM menerbitkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Al Washliyah Labuhanbatu. Hal ini dilakukan sesuai petunjuk oleh Rektor Universitas Al Washliyah Labuhanbatu Bapak Basyarul Ulya, SH, MM dan ditanda tangani oleh Wakil Rektor III Bapak Endi Zunaidi Pasaribu, M.Pd.
Pelaksanaan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi ini dilakukan berdasarkan Statuta Universitas Al Washliyah Labuhanbatu dan Pedoman Petunjuk Bidang Kemahasiswaan Universitas Al Washliyah Labuhanbatu. Dalam release berita Kabag Kemahasiswaan Bapak Rahmat Hidayat menyebutkan SK KPUM Universitas Al Washliyah Labuhanbatu dengan Nomor : 1266/BIRO/ UNIVA-LB/ VI/ 2022, Tanggal 13 Juni 2023. Dalam waktu dekat Kabag kemahasiswaan akan melaksanakan rapat kepada seluruh Panitia KPUM Univa Labuhanbatu tahun 2023. Dalam agenda tersebut Kabag Kemahasiswaan akan menyerahkan SK KPUM. Dengan harapan KPUM untuk segera membuat rancangan pelaksanaan Pemilu Raya (PEMIRA), dan sudah termasuk menyiapkan Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan PEMIRA tersebut. Dalam Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan tersebut sudah termasuk : 1. Pengumuman akan di adakan nya PEMIRA.2. Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon.3. Verifikasi Berkas, 4. Pengumuman hasil kelulusan berkas.5. Penetapan Nomor urut calon, 6. Masa kampanye hingga Pelaksaan PEMIRA.
Tentunya Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan rampung pada saat masa libur Umum Perkuliahan agar tidak menggangu Kegiatan Akademik Mahasiswa. Disisi lain Kabag Kemahasiswaan berharap untuk Badan Eksekutif Mahasiswa yang akan terpilih nanti dapat berperan aktif serta berinovasi dan improvisasi dengan Methode-methode terbaru pada saat Pelaksanaan PKKMB Tahun 2023/2024.