Pada tahun 2026, pemerintah menerapkan sistem desil sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos).
Sistem ini digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih objektif sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Karena kondisi ekonomi setiap keluarga bisa berubah dari waktu ke waktu, masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan. Dengan data yang lebih akurat, peluang untuk mendapatkan bantuan sosial menjadi lebih besar.
Pengertian Desil Dalam DTSEN
Desil merupakan metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi paling sejahtera.
Pengelompokan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dihimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut kemudian digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 5 umumnya memiliki peluang lebih besar untuk menerima bantuan, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako
- BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Penilaian desil ini diperbarui secara berkala, biasanya setiap tiga bulan, agar sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.
Cara Mengajukan Perubahan Data Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin memperbarui data kesejahteraannya, proses dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Buat akun jika belum terdaftar
- Masuk menggunakan username dan kata sandi
- Pilih menu “Usulkan Pembaruan”
- Lengkapi data yang diminta dengan benar
- Kirim pengajuan
Setelah pengajuan dikirim, pendamping sosial akan melakukan survei langsung ke rumah untuk memverifikasi kondisi sebenarnya. Selanjutnya, masyarakat hanya perlu menunggu hasil proses tersebut.
Alternatif Pembaruan Data Secara Langsung
Selain melalui aplikasi, pembaruan data juga bisa dilakukan secara offline melalui jalur resmi, yaitu:
- Mengunjungi kantor desa atau kelurahan setempat
- Atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial terdekat
- Menyampaikan tujuan untuk memperbarui data DTSEN
- Melengkapi dokumen sesuai arahan petugas
- Menunggu proses survei dari pendamping sosial
Hasil survei kemudian akan diproses dan diserahkan ke BPS untuk penentuan ulang posisi desil.
Faktor Penilaian Tingkat Kesejahteraan
Penentuan desil dalam DTSEN didasarkan pada beberapa aspek penting, antara lain:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah tanggungan
- Akses terhadap layanan dasar
Seluruh indikator tersebut digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan suatu keluarga secara menyeluruh.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami sistem penentuan bansos serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbarui data.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.com/banten/read/2026/02/21/113000388/apa-itu-desil-dalam-dtsen-ini-cara-update-data-agar-bisa-dapat-bansos






















