BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan sosial yang dibuat untuk pekerja di Indonesia, bertujuan menjaga mereka dari berbagai risiko selama bekerja.
Melalui program ini, peserta bisa mendapatkan perlindungan mulai dari kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga pensiun.
Hampir semua pekerja di Indonesia diwajibkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu, masih banyak peserta yang belum yakin apakah status kepesertaannya aktif atau tidak, terutama bagi mereka yang sudah berhenti atau pindah pekerjaan.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berbagai manfaat dapat diperoleh. Beberapa di antaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Perlindungan ini berlaku sepanjang masa kepesertaan pekerja.
Cara Cek Status Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan
Dilansir dari metrotvnews.com, Agar perlindungan tetap terjamin, penting bagi peserta untuk rutin melakukan cek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Peserta bisa memeriksa status kepesertaan melalui situs resmi:
- Buka website bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan browser di HP atau komputer
- Pilih menu “Layanan Peserta” lalu klik “BPJSTKU”
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Informasi lengkap mengenai status keanggotaan akan ditampilkan langsung
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Langkah menggunakan aplikasi JMO adalah:
- Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
- Login dengan email dan kata sandi terdaftar
- Pilih menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”
- Status keanggotaan, nama perusahaan, dan nomor kartu akan muncul otomatis
Melalui WhatsApp Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Peserta juga bisa memanfaatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan Care Center via WhatsApp di nomor 0813-8007-0175. Cara cek:
- Simpan nomor tersebut di kontak
- Kirim pesan untuk meminta pengecekan status keanggotaan
- Petugas akan memverifikasi data seperti nama lengkap, NIK, nomor KPJ (jika ada), dan tanggal lahir
- Setelah verifikasi selesai, informasi mengenai keaktifan akan dikirim langsung oleh petugas
Cek Status melalui DTSEN
Bagi peserta yang juga terdaftar dalam sistem DTSEN, status kepesertaan bisa dicek melalui portal DTSEN. Sistem ini akan menampilkan informasi yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan, sehingga peserta dapat memastikan perlindungan mereka tetap aktif.
Manfaat Cek Keaktifan BPJS Ketenagakerjaan
Berikut beberapa manfaat cek keaktifan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dijelaskan dengan jelas dan mudah dipahami:
- Mengetahui Status Perlindungan
- Mencegah Masalah di Masa Mendatang
- Memudahkan Perencanaan Keuangan
- Memastikan Data Peserta Terupdate
- Mendukung Kepesertaan di DTSEN
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih mudah cek status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan.






















