Memastikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) terakumulasi dengan baik adalah langkah penting bagi pekerja untuk menjaga masa depan finansial mereka.
Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek saldo JHT sendiri tanpa harus datang ke kantor cabang, berkat berbagai kanal digital yang tersedia.
Pengecekan rutin membantu peserta memeriksa apakah iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan sudah benar-benar dibayarkan oleh perusahaan.
Transparansi ini juga memudahkan peserta mendeteksi adanya kesalahan data sejak dini, sehingga tidak menimbulkan masalah saat pensiun atau mengajukan klaim.
Menurut website resmi BPJS Ketenagakerjaan, saldo JHT merupakan akumulasi iuran yang diperbesar melalui pengembangan di atas bunga deposito bank pemerintah.
Layanan digital disediakan agar seluruh pekerja di Indonesia dapat mengakses informasi ini dengan mudah.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Dilansir dari detik.com, Berikut panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, Yaitu:
Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Aplikasi JMO merupakan kanal utama karena fiturnya yang lengkap. Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Bagi yang belum punya akun, daftar akun baru dengan menyiapkan NIK, nomor peserta atau Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), serta email aktif.
- Masuk menggunakan akun yang sudah diverifikasi.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua di halaman utama.
- Klik Cek Saldo, lalu pilih nomor KPJ yang ingin dicek.
- Nominal saldo dan rincian iuran terakhir akan tampil secara otomatis.
Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Peserta juga bisa mengakses portal BPJS Ketenagakerjaan lewat komputer atau ponsel. Caranya:
- Buka bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
- Jika belum punya akun, pilih menu Buat Akun Baru dan ikuti panduan pendaftarannya.
- Setelah login, pilih menu Lihat Saldo JHT, dan saldo akan muncul di layar.
Alternatif Via SMS Dan Call Center
Bagi yang sulit mengakses internet:
- SMS: Kirim pesan dengan format SALDO [spasi] Nomor Peserta ke 2757. Pastikan nomor ponsel telah terdaftar di sistem.
- Call Center 175: Hubungi nomor pusat informasi 175. Petugas akan meminta NIK dan nomor KPJ untuk verifikasi sebelum saldo diinformasikan.
Dengan cara-cara ini, peserta dapat memantau saldo JHT secara mudah, sehingga hak masa tua tetap aman dan terjamin.
Layanan digital juga memastikan informasi dapat diakses dengan cepat, bahkan bagi mereka yang terdaftar di DTSEN sebagai peserta bantuan sosial atau program terkait.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih mudah memantau saldo JHT mereka.






















