Cek Bansos PKH 2026 kini semakin mudah dilakukan seiring upaya pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Memasuki Triwulan II tahun 2026, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat dipastikan sudah mulai berjalan sejak pekan kedua bulan April.
Melalui program yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini diberikan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
Prioritas utamanya ditujukan untuk membantu mengurangi tekanan kebutuhan hidup bagi keluarga miskin maupun kelompok rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Syarat Penerima PKH 2026
Agar bisa memperoleh bantuan PKH, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya:
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta telah tercatat dalam DTSEN.
Memiliki anggota keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (maksimal dua balita)
- Anak sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA yang belum lulus
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia dengan usia minimal 60 tahun
- Tidak menerima bantuan sosial lain dan bukan bagian dari ASN, TNI, maupun Polri.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi.
- Memiliki dokumen kependudukan aktif seperti e-KTP dan Kartu Keluarga serta terdaftar dalam DTSEN.
Besaran Bantuan PKH 2026
Jumlah bantuan yang diterima berbeda tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominalnya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Panduan Mengecek Status Penerima PKH 2026
Pengecekan penerima bansos kini bisa dilakukan secara mandiri menggunakan ponsel dengan memanfaatkan NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos.
- Pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
- Tekan tombol pencarian untuk melihat hasil status penerimaan bantuan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami cara cek Bansos PKH 2026, syarat penerima, hingga besaran bantuan yang diberikan.
Sumber Referensi
- https://kabarnusantara.id/berita/nasional/28472/panduan-cek-bansos-2026-cara-mudah-lacak-pkh-via-nik-ktp/
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8434290/syarat-penerima-pkh-april-2026-untuk-pencairan-tahap-2-lengkap-nominalnya?page=2






















