Dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI, dikenal istilah desil sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sistem ini membagi penduduk ke dalam 10 kelompok, yaitu desil 1 hingga desil 10, berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lalu, apa makna dari pembagian desil tersebut?
Secara sederhana, desil merupakan metode yang digunakan Kemensos untuk mengelompokkan masyarakat ke dalam sepuluh kategori sesuai kondisi ekonomi.
Skala ini dimulai dari desil 1 hingga desil 10, di mana semakin tinggi angka desil, semakin baik tingkat kesejahteraannya. Sebaliknya, kelompok dengan desil rendah menjadi prioritas utama penerima bantuan pemerintah.
Desil juga berperan penting dalam menentukan siapa saja yang berhak memperoleh bansos secara berkala. Oleh karena itu, memahami arti setiap desil menjadi hal penting untuk mengetahui posisi dalam kategori kesejahteraan.
Pengertian Desil Dan Dasar Penetapannya
Seperti telah dijelaskan, desil adalah acuan yang dipakai Kemensos untuk mengklasifikasikan tingkat kesejahteraan keluarga.
Hal ini sejalan dengan penjelasan dalam unggahan Instagram @pusdatinkesos yang menyebutkan bahwa desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator tertentu.
Penentuan desil tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan menggunakan berbagai variabel sosial ekonomi.
“Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga mulai dari Desil 1 yang paling tidak mampu sampai dengan Desil 10 yang paling sejahtera. Desil ditentukan oleh beberapa variabel atau beberapa informasi yang pertama terkait dengan asetnya, yang ke-2 kondisi rumahnya, yang ke-3 tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarganya, dan yang ke-4 jumlah anggota keluarganya. Semakin banyak asetnya, semakin bagus rumahnya, semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin layak pekerjaannya, serta semakin sedikit anggota keluarganya, maka cenderung menjadi keluarga yang sejahtera. Sebaliknya, semakin tidak punya aset, semakin rumahnya tidak bagus, semakin rendah pendidikannya, dan semakin banyak anggota keluarganya, maka cenderung menjadi kelompok yang tidak mampu,” tulis @pusdatinkesos dalam unggahan tersebut.
Secara regulasi, sistem desil diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa data desil bersumber dari DTSEN.
Selain itu, pada bagian ketentuan juga dijelaskan bahwa penentuan peringkat kesejahteraan dilakukan melalui pengolahan variabel sosial ekonomi menggunakan metode statistik oleh instansi terkait.
Makna Desil 1 Hingga 10
Setiap tingkatan desil memiliki arti tersendiri. Semakin tinggi desil, maka semakin baik kondisi ekonomi suatu rumah tangga.
Mengacu pada publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, berikut gambaran arti desil:
- Desil 1: termasuk 10% kelompok paling rendah (sangat miskin)
- Desil 2: kelompok 10–20% terbawah (miskin)
- Desil 3: kelompok 20–30% terbawah (hampir miskin)
- Desil 4: kelompok 30–40% terbawah (rentan miskin)
- Desil 5–6: kelompok menengah bawah (40–60%)
- Desil 7–10: termasuk 30% kelompok paling sejahtera
Pembagian ini menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos Berdasarkan Desil
Setelah memahami arti tiap desil, penting juga mengetahui bagaimana kriteria penerima bansos ditetapkan. Pasalnya, tidak semua kelompok desil mendapatkan bantuan yang sama.
Berdasarkan informasi dari @pusdatinkesos, terdapat penyesuaian kriteria penerima bansos yang mulai berlaku pada triwulan pertama tahun 2026. Sebelumnya, penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bansos sembako mencakup desil 1 hingga 5.
Namun, mulai tahun 2026, prioritas penerima BPNT difokuskan pada desil 1 sampai 4. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan usulan masyarakat.
“Kemensos RI terus melakukan berbagai upaya agar Bansos tepat sasaran. Selain terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Pemerintah Daerah dan Pilar-pilar Sosial, Kemensos saat ini juga semakin mempertajam sasaran penerima bansos. Penerima Program Sembako (BPNT) yang semula berada pada Desil 1-5 diubah menjadi Desil 1-4,” tulis @pusdatinkesos dalam unggahannya.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kriteria penerima masih tetap mengacu pada desil 1 hingga 4.
Di samping kedua program tersebut, terdapat bantuan sosial lain yang juga menggunakan acuan desil. Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa beberapa program bantuan dapat menyasar desil 1 hingga 5, tergantung jenis bantuan dan hasil asesmen.
Dengan adanya sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu menambah pemahaman dan memberikan gambaran yang jelas mengenai sistem desil dalam penyaluran bantuan sosial.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8364714/apa-itu-desil-1-sampai-10-ini-kriteria-dan-cara-cek-agar-bisa-menerima-bansos






















