Program bansos seperti PKH dan BPNT masih menjadi penyangga penting bagi masyarakat berpendapatan rendah di bulan April tahun 2026. Pemerintah melalui kemensos lalu memperbarui sistem penyaluran agar bantuan benar-benar tepat sasaran kepada penerima manfaat yang memang membutuhkan.
Salah satu acuan utamanya adalah Data Tunggal dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggolongkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kemudian siapa saja orang atau masyarakat yang berhak menerima bantuan PKH dan BPNT ini? Berikut penjelasannya.
Apa Itu Sistem Desil dalam Bansos?
Penetapan penerima bansos dilaksanakan melalui sistem desil, yakni penggolongan masyarakat dari tingkat ekonomi paling rendah hingga tertingi, sebagai berikut ini:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5–10: Menengah hingga mampu
Semakin kecil angka desil, semakin tinggi prioritas untuk menerima bantuan.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT
Pada bulan April 2026, pemerintah mempererat tujuan atau sasaran penerima bansos, terutama untuk program PKH dan BPNT.
Berikut kriterianya:
- PKH (Program Keluarga Harapan), diperuntukkan bagi masyarakat desil 1-4
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), diperuntukkan hanya untuk desil 1-4, tidak sampai desil 5 seperti sebelumnya
Maknanya, fokus bantuan benar-benar diarahkan pada golongan paling rentan. Pemerintah juga memprioritaskan penyaluran mulai dari desil terendah terlebih dahulu.
Kategori Umum Penerima Bansos 2026
Selain masuk kategori desil, ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam data resmi Kemensos (DTSEN)
- Berasal dari keluarga yang membutuhkan atau rentan miskin
- Tidak berstatus PNS atau Aparat Negara
- Tidak menerima bantuan lain yang sejenis
Syarat ini menjadi dasar agar bantuan tidak salah sasaran sebagai penerima manfaat.
Beberapa Ketentuan yang Perlu Diketahui
Ada beberapa aturan tambahan yang mulai diterapkan:
- Penerima bansos akan dievaluasi secara berkala
- Jika dianggap sudah mampu, bantuan bisa dihentikan
- Bantuan diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima
- Lansia dan disabilitas berat tetap mendapat perlindungan khusus
Kebijakan ini dibuat supaya bantuan ini bisa terus bergulir kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Penutup
Secara garis besar, penerima manfaat PKH dan BPNT April 2026 diutamakan kepada masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 yang memang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Namun, tidak semua yang masuk kelompok tersebut otomatis menerima bantuan karena tetap ada proses verifikasi dan kuota terbatas.
Bagi masyarakat, memastikan data sudah terdaftar dan valid di sistem pemerintah menjadi langkah penting agar peluang menerima bansos semakin besar.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8344181/kriteria-penerima-bansos-2026-apakah-kamu-termasuk






















