Cek status kepesertaan kini menjadi langkah penting untuk memastikan apakah seseorang termasuk calon penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini telah mempermudah akses bagi keluarga penerima manfaat (KPM), sehingga pengecekan tidak lagi perlu dilakukan secara langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat sudah bisa mengetahui status bantuan secara mandiri.
Perubahan sistem ini sejalan dengan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Integrasi data berbasis NIK ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi, transparansi, serta ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos.
Bagi masyarakat yang menunggu pencairan, bantuan sosial Triwulan II telah mulai disalurkan secara bertahap sejak 10 April 2026.
Karena itu, pengecekan mandiri sangat disarankan agar dapat memastikan apakah NIK sudah terdaftar sebagai penerima pada periode berjalan.
Jika pada hasil pengecekan kolom Program Sembako atau PKH berubah menjadi status “Ya” dengan keterangan periode April–Juni 2026, maka bantuan dipastikan sedang dalam proses pencairan.
Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos
DPengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui dua metode berikut:
Melalui Website Resmi
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Informasi terkait nama, desil, dan status bansos akan muncul
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone
- Isi data NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili
- Tekan tombol pencarian data
- Hasil status penerima akan ditampilkan
Sistem desil sendiri membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Desil 1 menunjukkan kelompok paling tidak sejahtera, sedangkan desil 10 merupakan kelompok paling sejahtera.
Penentuan desil ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
Umumnya, masyarakat pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan BPNT, sementara desil 5 masih memiliki kemungkinan masuk dalam skema bantuan tertentu seperti PBI-JK.
Warga yang merasa data tidak sesuai kondisi dapat mengajukan pembaruan melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi resmi Cek Bansos. Data tersebut akan dievaluasi ulang secara berkala oleh BPS.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT Mei 2026 melalui NIK di situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk memastikan status bantuan yang diterima.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84873/cara-lihat-penerima-bansos-mei-2026-cek-bantuan-pkh-bpnt-sekarang?page=2






















