Pada tahun 2026, sistem bansos mengalami pembaruan penting dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Sistem ini digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bansos berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam 10 kelompok atau desil.
Dalam skema terbaru ini, prioritas bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, kelompok di atasnya tidak lagi menjadi penerima utama bantuan sosial.
Kelompok Desil yang Tidak Lagi Prioritas Bansos
Berdasarkan kebijakan tersebut, masyarakat yang berada pada desil 5 sampai desil 10 tidak termasuk dalam prioritas penerima bantuan.
Dilansir dari Bisnis.com rinciannya sebagai berikut:
- Desil 5: Kategori menengah bawah dengan kondisi ekonomi relatif stabil
- Desil 6: Kelas menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Kelompok mapan
- Desil 9: Kategori kaya
- Desil 10: Sangat sejahtera
Kelompok tersebut dianggap sudah memiliki kondisi ekonomi yang cukup sehingga bantuan difokuskan untuk masyarakat yang lebih rentan secara ekonomi.
Faktor Penentu Status Desil
Penentuan desil tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, seperti:
- Penghasilan keluarga
- Kondisi tempat tinggal
- Kepemilikan aset
- Jenis pekerjaan
- Tingkat pendidikan
- Jumlah tanggungan
- Kondisi kesehatan anggota keluarga
Seluruh data tersebut diolah dalam sistem DTSEN untuk menghasilkan pemeringkatan yang lebih akurat. Namun, perubahan kondisi di lapangan bisa saja belum langsung tercatat dalam sistem.
Apakah Desil Bisa Diperbaiki?
Perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Namun, pembaruan data bisa diajukan agar kondisi terbaru dapat diproses ulang oleh pemerintah.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos
- Login atau buat akun
- Pilih menu usulan atau perbaikan data
- Isi data terbaru sesuai kondisi
- Ajukan dan tunggu verifikasi
Melalui Website Resmi
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai KTP dan wilayah
- Cek status bantuan
Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
- Ajukan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan melakukan pendataan dan verifikasi
- Data diteruskan untuk proses evaluasi
Proses Verifikasi Data
Setelah pengajuan dilakukan, proses verifikasi biasanya membutuhkan waktu hingga sekitar tiga bulan. Hasilnya akan menentukan apakah terjadi perubahan pada posisi desil seseorang.
Namun, perubahan data tidak langsung menjamin seseorang otomatis menjadi penerima bansos. Penentuan akhir tetap bergantung pada hasil pemeringkatan terbaru dalam sistem DTSEN.
Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, pembaruan data yang akurat menjadi hal penting agar kondisi sosial ekonomi tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Kesimpulan
Perbaikan data bansos Mei 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, website resmi Kemensos, atau langsung ke kantor desa/kelurahan.
Sumber Referensi
https://ekonomi.bisnis.com/read/20260506/9/1971725/mei-2026-desil-ini-tidak-lagi-berhak-terima-bansos-berikut-cara-ajukan-perubahan-data





















