Faskes 1 atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan medis dasar. Setiap peserta BPJS Kesehatan tentunya telah terdaftar pada satu Faskes 1 sesuai domisili atau pilihan masing-masing.
Mengetahui lokasi Faskes 1 BPJS Kesehatan yang terdaftar menjadi hal penting bagi setiap peserta. Dengan mengetahui fasilitas kesehatan yang tercatat, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan medis secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun di tahun 2026, cara cek faskes 1 BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan masyarakat. Lantas, bagaimana cara cek lokasi Faskes 1 bagi para peserta BPJS Kesehatan secara online? Berikut informasinya.
Cara Cek Lokasi Faskes 1 BPJS Kesehatan 2026 Online
Dilansir dari laman halodoc.com, cara cek faskes 1 BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui dua cara, yakni dengan mengakses aplikasi Mobile JKN dan juga website BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkah cara cek lokasi fakses 1 BPJS Kesehatan 2026 secara online:
Cara Cek Lokasi Faskes 1 BPJS Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di Play Store maupun App Store
- Buka aplikasi tersebut dan lakukan login.
- Pilih menu “Menu Lainnya” atau “Umum”.
- Aktifkan fitur GPS di ponsel.
- Pilih opsi “Lokasi Faskes” atau “Cari Lokasi Faskes 1 Terdekat”.
- Aplikasi akan menampilkan daftar Faskes 1 terdekat sesuai dengan lokasi.
Cara Cek Lokasi Faskes 1 BPJS Kesehatan di Website BPJS Kesehatan
- Kunjungi web BPJS Kesehatan melalui tautan berikut faskes.bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu “Layanan”, lalu pilih “Fasilitas Kesehatan”.
- Masukkan wilayah domisili.
- Situs web akan menampilkan daftar Faskes 1 yang tersedia di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, mengetahui lokasi Faskes 1 yang terdaftar sangat penting agar proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih mudah dan cepat. Kini, pengecekan lokasi Faskes 1 tidak lagi rumit karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs resmi BPJS Kesehatan.




















