Memasuki bulan Mei 2026, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua mulai disalurkan secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses distribusi agar bantuan dapat diterima masyarakat lebih cepat dan tepat sasaran.
Percepatan penyaluran dilakukan setelah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini diperbarui rutin setiap tanggal 10 setiap bulan.
Dengan sistem data terbaru tersebut, proses pencairan bansos dinilai lebih efektif dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima bantuan tahap II telah diselesaikan sejak 10 April 2026.
Setelah proses tersebut rampung, pencairan bantuan mulai dilakukan bertahap sejak pertengahan April dan masih terus berjalan hingga Mei 2026.
Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta aktif mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berkoordinasi dengan pendamping PKH di daerah masing-masing untuk memastikan status pencairan bantuan.
Pembaruan DTSEN volume 2 menjadi dasar utama dalam penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2026.
Langkah ini dilakukan pemerintah guna meningkatkan ketepatan data penerima sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2026, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026, sehingga proses pencairannya masih berlangsung sepanjang Mei.
Nominal Bantuan PKH Tahap II 2026
Dilansir dari Tribun.com besaran bantuan PKH yang diterima setiap kategori penerima meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima masing-masing keluarga berbeda-beda tergantung komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan Sosial Lain yang Masih Disalurkan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau bantuan sembako kembali dicairkan pada tahap kedua tahun 2026.
Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-warong atau agen resmi bank penyalur.
Pada tahap pertama sebelumnya, penerima memperoleh bantuan akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga melanjutkan pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) periode kedua pada Mei 2026.
Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai jenjang PAUD hingga SMA/sederajat.
Rincian bantuan PIP sebagai berikut:
- PAUD: Rp450.000 per tahun
- SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
PBI JKN
Pemerintah juga memberikan bantuan di bidang kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan dibayarkan pemerintah menggunakan APBN. Dengan status peserta PBI JKN, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Bantuan Tambahan yang Cair Selama Mei 2026
Selain bansos reguler, sejumlah bantuan tambahan juga mulai disalurkan sepanjang Mei 2026.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa (BLT DD) menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk membantu masyarakat miskin ekstrem di desa.
Besaran bantuan maksimal Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM dan dapat disalurkan hingga tiga bulan sekaligus dalam satu tahap, sehingga total bantuan mencapai Rp900.000.
Penerima bantuan ditentukan melalui musyawarah desa dengan kriteria seperti:
- Keluarga miskin ekstrem
- Kehilangan mata pencaharian
- Memiliki anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
- Tidak menerima PKH
- Lansia tunggal
- Perempuan kepala keluarga miskin
Bantuan Beras 10 Kilogram
Perum Bulog memastikan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kembali disalurkan pada tahun 2026.
Penyaluran bansos beras dilakukan untuk masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bantuan. Namun, bantuan ini tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya beberapa kali dalam setahun sesuai kebijakan pemerintah.
Bantuan Telur dan Daging Ayam
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam bagi keluarga yang memiliki anak balita berisiko stunting.
Program ini disalurkan melalui ID Food berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi oleh BKKBN.
Setiap penerima mendapatkan tiga ekor ayam potong siap masak dan sebelas butir telur ayam segar. Bantuan ini diberikan untuk membantu pemenuhan gizi anak dan mendukung pencegahan stunting.
Persyaratan Penerima Bansos Kemensos 2026
Berikut syarat utama agar dapat menjadi penerima bantuan sosial Kemensos tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Terdaftar atau memenuhi kriteria dalam DTKS/DTSEN
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos
dengan langkah berikut:
- Buka situs cek bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Kesimpulan
Pencairan Bansos PKH Tahap 2 tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap selama periode April hingga Juni.
Sumber Referensi
https://priangan.tribunnews.com/jabar-region/85162/bansos-pkh-tahap-ii-bulan-mei-2026-cair-lagi-cek-rekening-sekarang?page=4





















