Pemerintah mulai memperketat penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya melalui desil yang dipakai untuk melihat kondisi ekonomi masyarakat secara lebih rinci.
Dari data inilah nantinya ditentukan siapa saja yang layak menerima bantuan seperti PKH maupun BPNT.
Lewat sistem tersebut, pembagian bansos tidak dilakukan sembarangan. Semua penerima dipilih berdasarkan data yang sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu Sistem Desil Bansos?
Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi. Dalam data Kemensos, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari yang kondisi ekonominya paling rendah hingga paling mampu.
Data ini bersumber dari DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang rutin diperbarui pemerintah. Penilaiannya dilakukan dari beberapa faktor, seperti:
- Kondisi rumah
- Kepemilikan kendaraan atau aset
- Pendidikan anggota keluarga
- Penghasilan dan pekerjaan
- Jumlah anggota keluarga dalam satu rumah
Semakin rendah angka desil seseorang, maka peluang mendapatkan bantuan sosial biasanya akan semakin besar.
Penjelasan Desil 1 Sampai 10
Setiap kelompok desil memiliki kategori ekonomi yang berbeda-beda.
Desil 1–4 Jadi Prioritas Utama
Kelompok ini masuk kategori yang paling diprioritaskan menerima bantuan sosial.
- Desil 1 termasuk miskin ekstrem
- Desil 2 masuk kategori miskin
- Desil 3 disebut hampir miskin
- Desil 4 tergolong rentan miskin
Masyarakat dalam kelompok tersebut umumnya menjadi penerima utama bansos PKH dan BPNT.
Desil 5–10 Tidak Diprioritaskan
Sementara itu, kelompok desil 5 hingga 10 dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
- Desil 5 masuk kelompok menengah bawah
- Desil 6 sampai 10 tergolong menengah hingga mampu
Karena itu, mulai 2026 kelompok ini tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos reguler.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Selain dilihat dari desil, pemerintah juga menetapkan beberapa syarat lain. Berikut beberapa kriteria penerima bansos yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP dan KK
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Aturan tersebut dibuat supaya bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Cara Cek Desil Bansos Kemensos
Masyarakat kini bisa mengecek status desil secara online melalui situs resmi maupun aplikasi.
Cek Lewat Website Resmi
Berikut caranya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Status bansos dan informasi desil akan muncul
Cek Menggunakan Aplikasi
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi “Cek Bansos”.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login memakai NIK
- Masuk ke menu Profil atau Cek Bansos
- Lihat informasi desil dan status bantuan
Kesimpulan
Dengan adanya layanan ini, masyarakat jadi lebih mudah mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.






















