Kementerian Sosial (Kemensos) kembali merencanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk Triwulan II tahun 2026.
Terdapat 10 poin penting yang perlu diperhatikan agar proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa saat ini penyaluran bansos masih berada pada tahap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menegaskan bahwa Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan klasifikasi desil pada DTSEN yang menjadi dasar penyaluran bantuan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/4/2026).
Gus Ipul juga menyampaikan bahwa DTSEN Volume 2 hasil pembaruan data ini akan menjadi acuan utama penyaluran bansos PKH dan BPNT pada Triwulan II/2026.
Ia memastikan kualitas data semakin baik dan menargetkan bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni dapat tersalurkan tepat waktu kepada masyarakat yang berhak.
Dilansir dari Bisnis.com berikut 8 hal yang perlu diketahui oleh penerima bansos 2026:
Mekanisme Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.
Mekanisme ini mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan sistem non-tunai melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Namun, kelompok rentan seperti lansia tidak produktif, penyandang disabilitas berat, penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa akses perbankan dapat menerima bantuan melalui PT Pos.
Besaran Bantuan PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Pada periode April–Juni 2026, besaran bantuan adalah:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga tergantung komponen yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan BPNT / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pangan. Bantuan ini menyasar keluarga miskin yang terdata dalam DTSEN.
Penyaluran dilakukan per triwulan. Pada tahap awal 2026, bantuan sebesar Rp600.000 diberikan untuk tiga bulan sekaligus, dan tahap berikutnya kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan di e-warong atau mitra resmi.
Cara Mengecek Bansos via Website
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
- Login menggunakan NIK/KK
- Pilih menu pengecekan bantuan
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima
Syarat Penerima Bansos 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori miskin atau rentan
- Tidak menerima bantuan serupa lainnya
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Pada tahun 2026, PKH diprioritaskan untuk desil 1–4, sedangkan BPNT juga difokuskan pada desil 1–4 dan tidak lagi mencakup desil 5.
Pencairan Melalui Bank Himbara
Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima dan dapat ditarik melalui ATM atau teller bank. Penerima wajib membawa identitas seperti KTP atau kartu terkait saat pencairan.
Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Penerima akan menerima surat undangan pencairan dari perangkat desa atau kurir Pos Indonesia. Selanjutnya, penerima datang ke kantor pos atau lokasi yang ditentukan sesuai jadwal.
Untuk kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, bantuan dapat diantarkan langsung ke rumah.
Kesimpulan
penyaluran bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan acuan data DTSEN.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260426/243/1969366/bansos-kemensos-pkh-bpnt-triwulan-ii-2026-cair-perhatikan-8-poin-penting-ini





















