Proses pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026 kini semakin mudah dilakukan.
Peserta tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor cabang, karena pengajuan klaim sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan proses pengajuan pencairan dana Jaminan Hari Tua yang dimiliki oleh peserta ketika sudah memenuhi syarat tertentu, seperti mengundurkan diri, terkena PHK, memasuki usia pensiun, atau kondisi lain yang diperbolehkan sesuai ketentuan
Program JHT bertujuan bentuk perlindungan bagi pekerja, terutama saat memasuki masa pensiun atau ketika sudah tidak lagi bekerja.
Dokumen Yang Harus Disiapkan Sebelum Klaim Saldo JHT
Sebelum mengajukan pencairan dana JHT, peserta diminta menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- KTP elektronik (e-KTP)
- Buku tabungan atas nama peserta untuk proses pencairan
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP, khusus bagi peserta dengan saldo JHT di atas Rp50 juta atau yang pernah melakukan klaim sebagian sebelumnya
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Pengajuan klaim JHT bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store/App Store.
- Login menggunakan email dan password yang terdaftar.
- Klik menu “Klaim JHT” pada laman Jaminan Hari Tua.
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman “Pengajuan Klaim JHT”.
- Klik tombol “Selanjutnya”.
- Pilih alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab Klaim,” kemudian klik “Selanjutnya”.
- Periksa kembali data diri peserta, kemudian klik “Sudah”.
- Klik tombol “Ambil Foto,” kemudian lakukan swafoto sesuai ketentuan.
- Isi NPWP, nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif.
- Klik tombol “Selanjutnya”.
- Pada laman berikutnya, akan muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan.
- Periksa kembali data pribadi dan jumlah saldo JHT. Jika sudah benar klik tombol “Konfirmasi”.
Pengajuan klaim JHT sudah diproses.
Pentingnya Mengklaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Saat sudah memenuhi syarat pencairan, klaim JHT memberikan sejumlah manfaat bagi peserta, seperti:
- Memastikan hak peserta dapat digunakan sepenuhnya
- Menjadi cadangan dana saat memasuki masa pensiun
- Membantu memenuhi kebutuhan mendesak
- Mengurangi risiko kendala administrasi di kemudian hari
- Memberikan kepastian terhadap dana yang telah dikumpulkan
- Mendukung perencanaan keuangan jangka panjang
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu peserta dalam memahami cara klaim saldo JHT dengan lebih mudah.






















