Penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali berlanjut pada April 2026 untuk tahap 2.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM).
Kabar pencairan ini tentu disambut positif oleh masyarakat karena bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari.
Oleh sebab itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui informasi terkini terkait jadwal penyaluran, cara mengecek status penerima, hingga besaran bantuan yang akan diterima.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Dilansir dari detik.com, pencairan PKH tahap kedua telah dimulai sejak Senin, 13 April 2026. Pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara serta layanan kantor pos.
Untuk setiap daerah memiliki waktu pencairan yang berbeda. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk secara rutin mengecek informasi resmi melalui situs Kementerian Sosial agar tidak terlewat jadwal di wilayah masing-masing.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan dengan dua cara, yakni melalui website resmi Kemensos atau aplikasi khusus yang disediakan pemerintah.
Cek Melalui Website Kemensos
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Tekan tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil status penerima bantuan
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih fitur “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
- Informasi status akan muncul di layar
Besaran Bantuan PKH Tahap 2 2026
Besaran dana yang diterima setiap penerima PKH berbeda, tergantung pada kategori yang telah ditetapkan. Program ini menyasar berbagai kelompok seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Berikut detail bantuannya:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa tingkat SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa tingkat SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa tingkat SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, guna mendapatkan update yang akurat terkait program PKH.






















