Untuk memastikan tidak tertinggal informasi bantuan sosial, masyarakat perlu mengetahui cara pengecekan bansos yang disediakan oleh pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tetap berjalan pada Mei 2026 sebagai bagian dari periode Triwulan II tahun 2026.
Adapun berbagai program yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran serta sesuai jadwal yang ditentukan.
Ia juga menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran secara rutin.
Data yang telah diperbarui tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan, sehingga penyaluran bansos dapat berjalan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
“Gus Ipul menyatakan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.”
Ia juga mengimbau pemerintah daerah untuk aktif melakukan pembaruan data secara berkelanjutan agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Penyaluran Bansos Triwulan II 2026
Pada periode April hingga Juni 2026, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berjalan lebih optimal berkat pembaruan data DTSEN.
Bantuan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sesuai hasil verifikasi terbaru.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang perluasan penerima manfaat PKH dan BPNT guna menjangkau lebih banyak keluarga rentan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, serta pendidikan.
Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan II 2026, periode pencairan berlangsung April hingga Juni.
Dilansir dari Bisnis.com berikut adalah besaran bantuan per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- SD/sederajat: Rp225.000
- SMP/sederajat: Rp375.000
- SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah total bantuan menyesuaikan komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pangan pokok.
Pada tahap awal tahun 2026, bantuan disalurkan secara akumulasi selama tiga bulan sebesar Rp600.000. Memasuki triwulan II, pencairan kembali dilakukan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana dapat digunakan di e-warong atau mitra penyalur resmi bank.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP ditujukan bagi peserta didik dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, termasuk PAUD yang mulai diperluas pada 2026.
Penyaluran dilakukan melalui rekening SimPel di bank penyalur.
Besaran bantuan:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun
- PAUD/TK: sekitar Rp450.000 per tahun
PBI JKN
Program ini memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Penerima dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
masyarakat dapat mengecek jadwal pencairan dan besaran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, hingga PIP pada Mei 2026 melalui kanal resmi Kemensos agar mengetahui status penerimaan serta nominal bantuan yang akan diterima secara tepat.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260504/243/1971034/daftar-bansos-cair-mei-2026-pkh-bpnt-hingga-pip-cek-jadwal-nominalnya





















