Cara cek desil menjadi hal yang penting diketahui di tengah pencairan bansos triwulan II 2026.
Meski proses penyaluran sudah berlangsung, masih ada sekitar 2,8 juta warga dalam kategori desil 1 yang belum menerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi akibat exclusion error dalam sistem distribusi bansos yang saat ini sedang diperbaiki oleh pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah melakukan pembaruan data penerima bantuan.
Penyaluran bantuan dialihkan dari pihak yang dianggap kurang tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok ekonomi paling bawah.
“Kami mengalihkan dari yang tidak tepat kepada yang lebih berhak, terutama di desil terbawah,” ujar Gus Ipul yang dikutip dari laman Kemensos, Rabu (22/4/2026).
Saat ini, Kemensos mencatat sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta 18,25 juta KPM untuk bantuan sembako.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos atau tidak.
Panduan Cek Status Bansos dan Kategori Desil
Pengecekan status penerimaan bansos sekaligus kategori desil dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Dilansir dari Detik.com berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi nama, kategori desil, dan status bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi cek bansos dengan memasukkan data diri dan wilayah tempat tinggal.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usul dan sanggah jika terdapat ketidaksesuaian data.
Apakah Status Desil Bisa Berubah?
Kategori desil tidak dapat diubah secara langsung hanya untuk mendapatkan bansos. Namun, pembaruan data tetap memungkinkan jika kondisi ekonomi seseorang memang mengalami perubahan.
Contohnya, ketika seseorang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan yang signifikan, maka data tersebut bisa diajukan untuk diperbarui agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hal ini penting karena data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak selalu langsung diperbarui secara otomatis.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Bagi masyarakat yang merasa kondisi ekonominya berubah, berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mengajukan pembaruan data:
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat
- Mengajukan pembaruan data DTSEN
- Petugas akan melakukan verifikasi melalui survei lapangan
- Menyampaikan kondisi ekonomi secara jujur
- Data akan dibahas melalui musyawarah desa
- Hasilnya dikirim ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk proses pemeringkatan ulang
Selanjutnya, Badan Pusat Statistik akan melakukan pembaruan data secara berkala agar lebih akurat.
Kebijakan Baru Penyaluran Bansos
Pemerintah kini menggunakan sistem berbasis desil melalui DTSEN untuk menentukan penerima bantuan sosial. Dengan sistem ini, bantuan diharapkan lebih tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Mengutip pernyataan Saifullah Yusuf, kebijakan ini memang difokuskan untuk mempersempit sasaran bantuan.
“Bapak Ibu sekalian ini adalah arah kebijakan Kemensos. Pertama, mengalihkan ke yang lebih membutuhkan, mengalihkan PBI dari desil 8-10 ke desil 1-5 yang belum terlindungi,” ujar Mensos Saiful.
“Memperluas perlindungan bagi kelompok paling rentan, menjaga keadilan dan sistem jaminan sosial. Catatan kami DTSEN terus mengalami pemuthakiran dan kami yakin kalau ini dilakukan terus secara bersama-sama akan semakin akurat,” sambungnya.
Syarat Penerima Bansos Terbaru
Pemerintah menetapkan kriteria penerima bansos berdasarkan kategori desil sebagai berikut:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–4
- Kuota sekitar 10 juta keluarga
- Prioritas utama untuk kelompok paling miskin
Bantuan Sembako
- Desil 1–5
- Kuota sekitar 18,2 juta keluarga
- Difokuskan pada masyarakat rentan
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1–5
- Kuota sekitar 96,8 juta jiwa
Perlu dipahami bahwa tidak semua masyarakat dalam kategori tersebut otomatis menerima bantuan karena keterbatasan kuota dan prioritas pada kelompok paling membutuhkan.
Dengan pembaruan data yang terus dilakukan, DTSEN diharapkan semakin akurat.
Penyaluran bansos juga akan disesuaikan secara bertahap, seperti PKH diprioritaskan untuk desil 1, bantuan sembako untuk desil 1–2, serta PBI untuk desil 1–4, guna meminimalkan kesalahan data seperti inclusion dan exclusion error.
Kesimpulan
Meskipun sudah masuk desil 1, tidak semua warga otomatis menerima bansos karena adanya pembaruan data dan keterbatasan kuota.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8459891/masih-banyak-warga-desil-1-belum-dapat-bansos-begini-cara-ceknya





















