BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk non tunai. Lalu, apa sebenarnya BPNT dan bagaimana aturan penerimanya?
Berdasarkan laman resmi Kementerian Sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan yang digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan melalui rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia yang bisa digunakan untuk transaksi kebutuhan pangan.
Dana BPNT biasanya disalurkan dalam beberapa tahap setiap tahun, dengan nominal tertentu yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pengertian BPNT
Secara sederhana, BPNT adalah bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok melalui sistem non tunai.
Program ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan besaran sekitar Rp600.000 per tahap untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Dasar Hukum BPNT
Pelaksanaan BPNT memiliki dasar hukum yang mengatur, di antaranya:
- Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara tunai
- Perpres No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif
- PMK No. 254/PMK.05/2015 tentang belanja bantuan sosial
- PMK No. 228/PMK.05/2016 tentang perubahan aturan belanja bantuan sosial
- Permensos No. 10 Tahun 2017 tentang Program Keluarga Harapan
Tujuan BPNT
Program ini dibuat dengan beberapa tujuan utama, seperti:
- Mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat
- Memastikan pemenuhan gizi yang lebih baik
- Meningkatkan ketepatan sasaran bantuan
- Memberikan pilihan kebutuhan pangan bagi masyarakat
- Mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)
Manfaat BPNT
BPNT juga memberikan dampak positif, antara lain:
Meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin
Mendorong transaksi non tunai di masyarakat
Menyalurkan bantuan secara lebih efisien
Membantu pertumbuhan ekonomi daerah, terutama pelaku usaha kecil
Kriteria Penerima BPNT
BPNT diberikan kepada keluarga yang termasuk dalam kelompok ekonomi terbawah yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data penerima biasanya diusulkan oleh pemerintah daerah, lalu diverifikasi oleh pemerintah pusat sebelum ditetapkan sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Cara Cek BPNT
Untuk mengetahui status penerima BPNT, masyarakat bisa mengecek secara online:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Kesimpulan
BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang disalurkan secara non tunai untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini tidak hanya bertujuan meringankan beban hidup, tetapi juga memastikan bantuan lebih tepat sasaran, transparan, dan mendukung perbaikan gizi masyarakat.
Sumber
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7716333/apa-itu-bpnt-ini-pengertian-besaran-bantuan-dan-kriteria-penerima






















