Pemerintah saat ini telah membuka layanan pendaftaran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri melalui sistem online.
Masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan dengan memanfaatkan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Seluruh proses verifikasi dan penentuan kelayakan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang digunakan sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan.
Menariknya, pendaftaran ini tidak dikenakan biaya sama sekali atau gratis. Cukup siapkan dokumen dasar seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah tercatat di Dukcapil.
Syarat Pendaftaran Bansos Online 2026
Dilansir dari Tribun.com sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah serta sudah terdaftar di Dukcapil.
- Data keluarga termasuk dalam kategori sosial ekonomi miskin atau rentan miskin sesuai kriteria yang berlaku.
- Mempunyai nomor handphone yang masih aktif untuk proses verifikasi serta komunikasi.
- Alamat domisili sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
Cara Daftar Bansos Online Secara Mandiri
Berikut tahapan pendaftaran bansos yang dapat dilakukan sendiri dari rumah:
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Buat akun baru dengan mengisi data seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta nomor handphone yang masih aktif.
- Setelah berhasil masuk ke akun, pilih menu pendaftaran DTSEN yang tersedia.
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri, kondisi keluarga, pekerjaan, serta informasi penghasilan.
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, serta foto kondisi rumah apabila diminta.
- Ajukan pendaftaran dan tunggu proses verifikasi dari pihak kelurahan atau desa setempat.
- Periksa status pengajuan secara rutin melalui aplikasi atau laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Jenis Bansos yang Dapat Diajukan
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis bantuan sosial, di antaranya:
- PKH (Program Keluarga Harapan) – diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan komponen bantuan seperti anak sekolah, balita, serta ibu hamil.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) – bantuan kebutuhan pangan yang disalurkan melalui kartu elektronik khusus.
- Bansos Tunai – bantuan yang diberikan secara langsung dalam bentuk uang.
- Bantuan UMKM – bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kesimpulan
Pendaftaran bansos PKH, BPNT, dan bantuan UMKM tahun 2026 kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online hanya dengan menggunakan KTP dan KK.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/83963/cukup-lewat-hp-ini-cara-daftar-bansos-pkh-bpnt-dan-umkm-tahun-2026-pakai-ktp-dan-kk?page=2






















