Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan penyesuaian kriteria desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), lebih tepat sasaran.
Dengan begitu, bantuan tidak lagi diberikan kepada masyarakat yang dinilai sudah berada dalam kondisi ekonomi cukup.
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi ke dalam 10 level, dari kelompok paling rentan hingga yang paling sejahtera.
Pengelompokan ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Rincian 10 Tingkatan Desil Kemensos
Penentuan desil dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, dan situasi ekonomi keluarga. Berikut pembagian kategorinya:
- Desil 1 (Sangat miskin)
Kelompok dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas utama dalam menerima bantuan sosial. - Desil 2 (Miskin)
Masih tergolong miskin dan berada satu tingkat di atas desil 1, serta tetap menjadi sasaran utama bantuan. - Desil 3 (Hampir miskin)
Kondisi ekonomi mulai membaik, namun masih rentan terhadap tekanan finansial sehingga berpotensi menerima bantuan. - Desil 4 (Rentan miskin)
Memiliki kondisi ekonomi yang cukup, tetapi masih berisiko mengalami penurunan kesejahteraan. - Desil 5 (Menengah bawah)
Termasuk kelompok ekonomi menengah ke bawah yang relatif stabil, meskipun peluang menerima bantuan lebih terbatas dan biasanya bersifat khusus. - Desil 6–10 (Menengah hingga sejahtera)
Kelompok ini memiliki kondisi ekonomi cukup hingga mapan, sehingga bukan prioritas penerima bantuan rutin. Namun, tetap dapat mengikuti program pemberdayaan tertentu jika memenuhi kriteria.
Cara Mengetahui Status Desil Secara Online
Ada dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status desil DTSEN secara daring:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang ditampilkan (klik “Refresh” jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi desil, jenis bantuan, dan status pencairan
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi di ponsel
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Masuk ke menu profil untuk melihat kategori desil
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda memahami kategori desil serta memudahkan dalam mengecek maupun mengajukan pembaruan data sesuai keadaan yang sebenarnya.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/NnjCWdmw-ini-rincian-10-kategori-desil-dan-cara-mengeceknya






















