Masyarakat yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tetapi belum terdaftar dalam data penerima.
Pemerintah kini menyediakan fitur usulan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos agar masyarakat bisa ikut mengajukan diri secara langsung.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Pusdatin Kesos yang menjelaskan bahwa warga pada kategori kesejahteraan terendah, yaitu desil 1 hingga 4, dapat mengajukan permohonan bantuan apabila belum masuk dalam daftar penerima.
Fitur ini juga tidak hanya terbatas untuk diri sendiri, tetapi juga memungkinkan pengguna mengusulkan anggota keluarga atau tetangga yang dianggap layak menerima bantuan.
Selain itu, tersedia fitur sanggahan untuk melaporkan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kriteria.
Akses Aplikasi Cek Bansos
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Aplikasi dapat dibuka tanpa proses login hanya untuk melihat data, namun untuk mengajukan usulan atau sanggahan wajib masuk menggunakan akun terdaftar, termasuk melalui Google atau Apple ID yang sudah tersedia.
Tahapan Pengajuan Usulan Bantuan
Dilansir dari Tribun.com setelah berhasil masuk ke aplikasi, pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka halaman utama aplikasi
- Pilih menu “Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Masukkan Nomor KK dan NIK masing-masing 16 digit
- Tekan tombol “Cek Usulan”
Sistem akan melakukan proses verifikasi data untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
Hasil Verifikasi Data
Jika hasil pengecekan menunjukkan tidak memenuhi syarat, biasanya karena berada pada kategori desil 6 hingga 10, maka pengguna akan diminta memperbarui data melalui pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
Namun jika termasuk dalam kategori layak, yaitu desil 1 hingga 4 atau 5, pengguna dapat melanjutkan proses dengan memilih jenis bantuan yang diusulkan seperti bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Setelah itu, pengguna cukup mengirimkan pengajuan untuk diproses lebih lanjut.
Fitur Tambahan dalam Aplikasi
Selain pengajuan mandiri, aplikasi ini juga menyediakan beberapa fitur lain, di antaranya:
- Mengajukan usulan untuk diri sendiri
- Mengusulkan keluarga atau tetangga yang membutuhkan
- Mengajukan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap kurang tepat
Jika pengajuan berhasil, sistem akan menampilkan pemberitahuan bahwa usulan telah diterima.
Tujuan Pengembangan Fitur Usulan Mandiri
Melalui sistem ini, pemerintah berharap proses penyaluran bantuan sosial menjadi lebih terbuka, akurat, dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat juga diberi kesempatan untuk berperan aktif dalam memperbaiki dan memperbarui data penerima bantuan agar lebih valid dan sesuai kondisi di lapangan.
Kesimpulan
Pengusulan bansos mandiri melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan secara online tanpa harus datang ke kantor desa.
Sumber Referensi
https://aceh.tribunnews.com/news/1021151/cara-usulkan-bansos-mandiri-lewat-aplikasi-cek-bansos-bisa-usul-diri-sendiri-keluarga-dan-tetangga






















