Desil bansos 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Program bantuan sosial sendiri masih terus digunakan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekaligus memberikan dukungan kepada kelompok yang membutuhkan.
Mulai tahun 2026, terdapat perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bansos dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan.
Dengan sistem ini, masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan yang dikenal sebagai desil.
Pengelompokan tersebut dibuat agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat, terarah, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan lagi hanya berdasarkan perkiraan atau penilaian umum.
Kelompok Penerima dan Mekanisme Pembaruan Data Terbaru
Dalam aturan terbaru, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2026 hanya difokuskan untuk masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4.
Dilansir dari Bisnis.com dengan ketentuan ini, kelompok berikut tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan:
- Desil 5: kelompok ekonomi menengah bawah dengan kondisi relatif stabil
- Desil 6: masyarakat kelas menengah
- Desil 7: kelas menengah ke atas
- Desil 8: kelompok masyarakat yang sudah mapan
- Desil 9: golongan berpenghasilan tinggi
- Desil 10: kategori sangat sejahtera
Kelompok desil 5 hingga 10 dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, sehingga tidak lagi masuk dalam prioritas penerima bantuan pemerintah.
Alasan Perubahan Status Desil
Penentuan desil tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, seperti pendapatan keluarga, kondisi rumah, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, jumlah tanggungan, serta kondisi khusus dalam keluarga seperti lansia, anak, atau penyandang disabilitas.
Seluruh data tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber dan diolah dalam sistem DTSEN untuk menghasilkan pemetaan kesejahteraan yang lebih objektif.
Namun, dalam beberapa kasus, masih ditemukan data yang belum sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat karena adanya perubahan ekonomi yang belum tercatat.
Apakah Data Desil Bisa Diperbaiki?
Perubahan desil tidak dapat dilakukan secara langsung oleh masyarakat. Perbaikan hanya bisa terjadi jika data dalam sistem diperbarui dan diverifikasi kembali oleh pihak terkait.
Oleh karena itu, jika merasa kondisi sudah tidak sesuai dengan data yang tercatat, masyarakat perlu melakukan pembaruan data melalui mekanisme resmi.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Menggunakan aplikasi resmi untuk mengajukan pembaruan data dengan mengisi informasi terbaru
- Mengecek status melalui situs resmi bansos Kemensos
- Melapor ke kantor desa atau kelurahan untuk dilakukan pendataan ulang dan verifikasi lapangan
Setelah pengajuan dilakukan, petugas akan melakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum data diperbarui dalam sistem.
Waktu Proses Pembaruan Data
Proses verifikasi dan pembaruan data umumnya membutuhkan waktu beberapa bulan. Setelah itu, data akan dievaluasi kembali dan dapat memengaruhi posisi desil seseorang.
Namun, perubahan tidak selalu langsung berdampak pada status penerima bantuan.
Dengan penerapan sistem berbasis DTSEN, penyaluran bansos di tahun 2026 diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan adil, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Kesimpulan
Pada sistem Desil Bansos 2026, bantuan sosial hanya diprioritaskan untuk masyarakat di desil 1–4, sedangkan desil 5–10 umumnya tidak lagi menerima bantuan.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260422/243/1968374/daftar-desil-yang-tidak-lagi-menerima-bansos-2026-dan-cara-mengajukan-perubahan-data





















