Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini tengah menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2026 yang akan disalurkan secara nasional.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial sudah memastikan jadwal penyalurannya, bahkan prosesnya kini dipercepat.
Percepatan ini dilakukan karena penyaluran sudah berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga diharapkan bantuan bisa lebih tepat sasaran, benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.
Kalau kamu ingin tahu jadwal lengkap pencairannya, berikut penjelasannya.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2026
Kementerian Sosial memastikan pencairan PKH tahap 2 dilakukan lebih cepat dibanding sebelumnya. Salah satu tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok yang cenderung naik.
Menurut Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, penyaluran mulai berjalan pada minggu kedua April 2026.
Secara rinci, pencairan PKH tahap 2 berlangsung pada:
10–20 April 2026, dengan pembaruan data dilakukan setiap tanggal 10.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, melalui:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- PT Pos Indonesia (khusus wilayah tertentu atau terpencil)
Cara Cek PKH Tahap 2 2026 Secara Online
Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial. Cukup pakai HP, status penerima bansos sudah bisa dicek sendiri.
Melalui Website Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Nantinya sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Kategori desil
- Status bantuan (termasuk PKH)
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di HP
- Buka aplikasi setelah terpasang
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan NIK KTP (16 digit)
- Klik “Cari Data”
Hasilnya akan menampilkan informasi lengkap seperti:
- Nama penerima
- Desil
- Jenis bantuan
- Status dan periode pencairan
Besaran Bantuan PKH 2026
Bantuan PKH diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1–4 dan memenuhi kriteria tertentu. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil / nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- SD/sederajat: Rp225.000
- SMP/sederajat: Rp375.000
- SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Kesimpulan
Pencairan PKH tahap 2 tahun 2026 berlangsung mulai pertengahan April dan disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat bisa langsung mengeceknya secara online lewat situs resmi atau aplikasi Cek Bansos tanpa perlu keluar rumah.
Sumber
https://cekbansos.kemensos.go.id/






















