Pemerintah melalui Kementerian Sosial kini menetapkan pembagian kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) periode April–Juni 2026.
Penyaluran bantuan sudah dimulai secara bertahap sejak 10 April 2026 melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Desil 1–4 Jadi Penentu Penerima Bansos
Hanya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 yang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako.
Desil 1 mencakup kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 4 menjadi batas terakhir penerima prioritas.
Untuk mengecek status penerima, masyarakat bisa membuka situs resmi Cek Bansos. Jika pada kolom PKH atau Sembako muncul status “Ya” untuk periode April–Juni 2026, berarti sudah resmi terdaftar sebagai penerima.
Penentuan Desil Bersifat Dinamis
Kemensos menegaskan bahwa penentuan desil bersifat dinamis dan diperbarui sesuai kondisi terbaru di lapangan. Proses penilaian dilakukan oleh BPS, dengan mempertimbangkan faktor pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Besaran bantuan berbeda sesuai program:
- BPNT/Sembako: Rp200.000 per keluarga per bulan
- PKH: Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil dan balita, dengan nominal lebih tinggi untuk kategori tertentu
Proses Pengecekan dan Perbaikan Data
Kini pengecekan data jauh lebih praktis. Masyarakat cukup memasukkan NIK sesuai KTP tanpa data tambahan saat mengakses aplikasi atau situs Cek Bansos.
Jika data tidak sesuai, bisa diajukan perbaikan melalui fitur Usul dan Sanggah di aplikasi resmi, atau dengan melapor ke desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat agar segera diperbarui.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat memastikan data sesuai kondisi riil sehingga penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.
Cara Memperbarui Data DTSEN 2026
Pembaruan data DTSEN bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau offline lewat kantor desa/kelurahan/dinas sosial.
Langkah ini penting agar status desil mencerminkan kondisi ekonomi terkini dan peluang menerima bansos tetap terbuka.
Update Data DTSEN Online
- Instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Masuk atau buat akun baru.
- Lengkapi data diri (NIK, KK, nama sesuai KTP, nomor telepon, email).
- Unggah dokumen: foto KTP, KK, swafoto dengan KTP, serta foto kondisi rumah.
- Setujui pernyataan dan verifikasi email.
- Login kembali, pilih menu Usul/Sanggah atau Request Pembaruan Data.
- Perbarui data ekonomi sesuai kondisi terbaru dan unggah dokumen pendukung.
- Tunggu proses verifikasi dari Kemensos dan pemerintah daerah.
Update Data DTSEN Offline
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Bawa dokumen: KTP, KK, surat domisili (jika alamat berbeda), serta bukti kondisi ekonomi.
- Sampaikan permohonan perubahan data kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa melalui sistem SIKS-NG dan melakukan survei lapangan untuk verifikasi.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Data DTSEN selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru.
- Penilaian desil dilakukan oleh BPS berdasarkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, listrik, dan aset.
- Kesalahan data (inclusion error) bisa menyebabkan penerima yang tidak layak tetap tercatat, atau sebaliknya, yang layak justru tidak terdata.
Dengan sistem DTSEN yang lebih akurat dan dinamis, pemerintah berharap penyaluran bansos periode April–Juni 2026 benar-benar tepat sasaran dan membantu masyarakat yang paling membutuhkan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos April–Juni 2026 kini mengacu pada sistem desil DTSEN dengan prioritas bagi desil 1–4, serta didukung proses pembaruan data yang lebih praktis dan dinamis agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






















