Program bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT kembali menjadi perhatian karena penyalurannya masih berlanjut di tahun 2026.
Bantuan dari Kementerian Sosial ini ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar, biaya pendidikan anak, hingga layanan kesehatan.
Seiring berjalannya penyaluran, banyak masyarakat mencari informasi terkait cara mengetahui status penerima, jumlah bantuan yang didapat, serta jadwal pencairannya. Berikut panduan lengkap yang bisa diikuti.
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Secara Online
Saat ini, pengecekan status bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan digital yang disediakan pemerintah. Masyarakat bisa menggunakan situs resmi Kemensos atau aplikasi khusus.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut langkah langkahnya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Melalui Website Resmi
Berikut langkah langkahnya:
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tahap pencairan (per tiga bulan).
Jadwal Pencairan
Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung pada periode April hingga Juni. Waktu penerimaan bisa berbeda di tiap daerah karena menyesuaikan proses distribusi dan verifikasi data.
Kesimpulan
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status penerima bansos karena data dapat berubah mengikuti pembaruan dari pemerintah. Jika belum terdaftar atau terdapat ketidaksesuaian data, pengajuan bisa dilakukan melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi atau melalui perangkat desa dan dinas sosial.






















