Memasuki Mei 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Program ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi warga melalui bantuan tunai, pangan, jaminan kesehatan, hingga pendidikan.
Beberapa bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berada dalam pencairan tahap kedua yang berlangsung hingga Juni 2026.
Daftar Bansos Cair Mei 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kategori tertentu. Penyaluran dilakukan empat tahap dalam setahun.
Pada Mei 2026, PKH masih memasuki tahap kedua. Besaran bantuan antara lain ibu hamil Rp750.000 per tahap, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Di sejumlah wilayah, bantuan ini disalurkan bersamaan dengan PKH.
PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per bulan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pada Mei 2026, PIP memasuki penyaluran termin kedua hingga September.
Besaran bantuan mulai Rp450.000 per tahun untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1.800.000 untuk SMA sederajat.
Cara Cek Penerima Bansos
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, lalu klik “Cari Data”.
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Sementara penerima PIP dapat mengecek melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.
Kesimpulan
Sejumlah bansos masih cair pada Mei 2026, mulai dari PKH, BPNT, PBI JK, hingga PIP. Masyarakat disarankan rutin mengecek data penerima melalui layanan resmi agar mengetahui status bantuan yang diterima.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu anda memperoleh informasi terkait bansos terbaru.






















