Cara cek bansos kini semakin mudah dilakukan seiring dengan dimulainya penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk triwulan II tahun 2026 yang mencakup periode April hingga Juni sejak 10 April 2026.
Memasuki 1 Mei 2026, masyarakat yang belum mengetahui status penerimaan bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tanda seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan dapat dilihat dari perubahan status pada kolom PKH atau Sembako di laman resmi, dari sebelumnya “Tidak” menjadi “Ya”, disertai keterangan periode penyaluran April–Juni 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa program bantuan sosial memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.
Dalam Rapat Tingkat Menteri Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (28/4/2026), ia juga menegaskan bahwa pemerintah mendorong perluasan jumlah penerima manfaat, bukan peningkatan nilai bantuan.
“bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat,” ujar Gus Ipul, dikutip dari siaran pers Kementerian Sosial.
Bansos PKH dan Sembako difokuskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan, terutama pada kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Panduan Cek Status Bansos Mei 2026
Pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan melalui dua kanal resmi, yaitu situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang tersedia di layar (refresh jika tidak terbaca)
- Klik menu “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan nama, status bantuan, serta kategori desil
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di smartphone
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah tempat tinggal
- Klik tombol cek data
Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan dan sanggahan bagi masyarakat yang merasa datanya belum sesuai.
Sistem Klasifikasi Desil Penerima Bantuan
Penentuan penerima bantuan menggunakan sistem desil yang berfungsi untuk mengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan beberapa indikator, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Kelompok pada desil 1 sampai 4 menjadi prioritas utama dalam penyaluran PKH dan bantuan pangan. Sementara itu, masyarakat pada desil 5 masih berpotensi masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Apabila data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui perangkat desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun fitur pengajuan di aplikasi Cek Bansos.
Rincian Bantuan Sosial yang Disalurkan
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara, sehingga waktu pencairan tiap penerima bisa berbeda.
Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), besaran bantuan adalah Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan.
Dilansir dari Kompas.com bantuan PKH diberikan per triwulan dengan nominal sesuai kategori penerima, antara lain:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Status pencairan bansos PKH dan Sembako Mei 2026 bisa dicek dengan mudah menggunakan NIK melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/666404/cara-cek-apakah-bansos-pkh-dan-sembako-mei-2026-sudah-cair-ke-rekening?page=2






















