cara cek penerima bansos perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II tahun 2026 melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar utama penyaluran bansos PKH maupun BPNT.
Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala karena data bersifat dinamis dan harus menyesuaikan kondisi nyata di lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/5/2026).
Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa pembagian desil yang mencakup tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota perlu dipahami dengan baik oleh seluruh pihak.
Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan program.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Acuan Data DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Menurut Kemensos, pembagian desil dalam DTSEN menjadi acuan penting dalam menentukan kelayakan penerima bantuan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pemerintah daerah juga diminta memahami sistem ini agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Penyaluran Lebih Cepat di Triwulan II 2026
Untuk periode April hingga Juni 2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini dilakukan agar bantuan segera diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai data terbaru hasil pemutakhiran DTSEN.
Mekanisme Penyaluran Bansos
Dilansir dari Bisnis.com penyaluran bantuan dilakukan melalui dua mekanisme:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk sistem non-tunai sesuai regulasi pemerintah
- PT Pos Indonesia untuk kelompok tertentu seperti lansia, penyandang disabilitas berat, eks penderita
- penyakit kronis, masyarakat adat terpencil, serta wilayah tanpa akses perbankan
Rincian Bantuan PKH 2026
PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk mendukung bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Besaran bantuan per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Total bantuan disesuaikan dengan jumlah komponen dalam data DTSEN masing-masing keluarga.
Bantuan BPNT 2026
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pangan pokok. Pada tahap sebelumnya, bantuan disalurkan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Dana tersebut dapat digunakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan melalui:
Website Resmi Kemensos
- Akses situs cek bansos Kemensos
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar atau login menggunakan NIK
- Masuk ke menu pengecekan bantuan
- Sistem akan menampilkan status penerima
Data yang ditampilkan mengacu pada pembaruan DTSEN secara berkala oleh pemerintah.
Syarat Penerima Bansos 2026
- WNI dengan KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan serupa lainnya
- Bukan ASN, TNI, atau Polri aktif
Pada tahun 2026, penerima PKH dan BPNT difokuskan pada desil 1 hingga 4 untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran.
Proses Pencairan Bantuan
Melalui Bank Himbara
- Dana masuk ke rekening penerima
- Dapat ditarik lewat ATM atau teller
- Wajib membawa identitas resmi
Melalui PT Pos Indonesia
- Menerima undangan pencairan
- Datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran
- Untuk lansia/disabilitas, bantuan bisa diantar langsung ke rumah
Penyaluran ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar secara lebih mudah dan tepat waktu.
Kesimpulan
Penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 dapat mengecek nama serta status pencairan secara online melalui situs resmi Kemensos untuk memastikan apakah bantuan sudah cair beserta nominal yang diterima.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260506/243/1971697/bansos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-via-bank-himbara-pos-cek-penerima-nominal






















