Program Bantuan Atensi YAPI menjadi salah satu bantuan sosial yang secara rutin disalurkan kepada anak-anak yang membutuhkan.
Setelah tahap pertama selesai, kini perhatian masyarakat tertuju pada jadwal pencairan tahap kedua di tahun 2026.
Setiap periode penyaluran bantuan biasanya sudah memiliki jadwal serta mekanisme tersendiri. Informasi ini penting diketahui agar penerima dapat melakukan pengambilan bantuan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Lalu, kapan Atensi YAPI tahap 2 tahun 2026 akan dicairkan? Berikut penjelasan jadwal serta kriteria penerimanya.
Pengertian Bantuan Atensi YAPI
Berdasarkan informasi dari Ditjen Perbendaharaan, Atensi YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu) merupakan program bantuan untuk anak yang berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu.
Program ini mulai dijalankan sejak 2021 untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua, termasuk dampak pandemi, dan masih terus dilanjutkan hingga sekarang.
Tujuan utama bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar anak seperti makanan dan pakaian, mendukung pendidikan, menjaga asupan gizi, serta membantu perkembangan dan kemandirian anak di masa depan.
Jadwal Pencairan Atensi YAPI Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran Atensi YAPI tahap kedua tahun 2026 umumnya mengikuti sistem triwulan, yaitu periode April hingga Juni.
Di beberapa daerah, pencairan biasanya mulai dilakukan sekitar minggu ketiga April, namun jadwal dapat berbeda tergantung kebijakan daerah dan kesiapan data penerima.
Karena penyaluran dilakukan secara akumulasi tiga bulan, maka bantuan tahap 2 diberikan sekaligus untuk periode tersebut.
Dilansir dari Detik.com skema penyalurannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dengan pola ini, pencairan tahap 2 diperkirakan berlangsung antara April hingga Juni 2026 secara bertahap di masing-masing wilayah.
Kriteria Penerima Atensi YAPI
Penerima bantuan Atensi YAPI adalah anak-anak yang telah lolos verifikasi data sesuai ketentuan pemerintah, yaitu:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu dari keluarga kurang mampu
- Usia di bawah 18 tahun
- Belum menikah
- Bukan berasal dari keluarga ASN, TNI, atau Polri
Data penerima juga dapat diverifikasi ulang melalui dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan identitas wali. Jika kondisi penerima sudah tidak sesuai ketentuan, maka bantuan dapat dihentikan.
Besaran Bantuan Atensi YAPI
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 200.000 per bulan. Namun, pencairannya tidak dilakukan setiap bulan, melainkan dikumpulkan menjadi satu kali pencairan per tiga bulan.
Dengan demikian, setiap tahap penerima akan memperoleh sekitar Rp 600.000. Jika dihitung dalam satu tahun, total bantuan mencapai Rp 2.400.000.
Dana bantuan disalurkan melalui bank penyalur dalam bentuk rekening dan kartu ATM.
Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari anak, seperti makanan, pakaian, pendidikan, hingga kebutuhan kesehatan dan pengembangan diri.
Cara Mengecek Penerima Atensi YAPI 2026
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan Atensi YAPI tahap 2 tahun 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP (16 digit)
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Jika kurang jelas, gunakan tombol refresh untuk mengganti kode
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan termasuk Atensi YAPI
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara mandiri menggunakan perangkat HP atau komputer.
Kesimpulan
Bansos Atensi YAPI tahap 2 tahun 2026 disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah untuk periode April hingga Juni.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8478468/kapan-bantuan-atensi-yapi-2026-tahap-2-cair-cek-jadwal-dan-penerimanya






















