Masyarakat yang tergolong kurang mampu kini dapat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Pengecekan ini dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga penerima bisa mengetahui apakah dana bantuan sudah masuk atau belum.
Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, pemerintah sedang menyalurkan tahap kedua atau triwulan II yang mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sesuai ketentuan masing-masing program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perubahan Ketentuan Penerima Bansos Tahun 2026
Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian aturan dalam penentuan penerima BPNT.
Jika sebelumnya bantuan ini dapat diterima oleh masyarakat pada desil 1 sampai 5, maka kini hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 4.
Artinya, warga yang berada di atas desil 4 tidak lagi termasuk penerima BPNT dan kuotanya dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, khususnya pada kelompok desil 1.
Dilansir dari Detik.com penentuan desil ini menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial dengan ketentuan sebagai berikut:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT (Sembako): Desil 1–4
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen
- ATENSI: Desil 1–5 atau sesuai asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau hasil asesmen
Dengan demikian, kelompok desil 1 sampai 4 memiliki peluang terbesar untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial. Sementara itu, desil 5 masih bisa menerima bantuan tertentu, namun terbatas.
Langkah Mengecek Data Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan atau status desil, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun
- Isi data pribadi sesuai permintaan sistem, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, serta alamat
- Unggah foto KTP
- Lakukan swafoto untuk verifikasi identitas
- Pastikan seluruh data sudah benar
- Selesaikan pembuatan akun
- Tunggu proses verifikasi
- Masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat
- Cek email untuk proses konfirmasi jika diperlukan
- Setelah berhasil, informasi mengenai data keluarga dan status desil akan ditampilkan
Cara Mengecek Status Bansos melalui Website
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Kini prosesnya lebih sederhana karena hanya membutuhkan NIK KTP dan kode captcha.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan NIK KTP dengan benar
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi penerima, termasuk data desil, jenis bantuan seperti BPNT, PKH, atau PBI JKN, serta status penerimaan. Jika status menunjukkan “YA”, maka yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Faktor Penyebab NIK Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Apabila NIK KTP tidak ditemukan atau tidak terdaftar saat pengecekan, beberapa kemungkinan penyebabnya antara lain:
- Tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan
- Tidak masuk kategori penerima berdasarkan penilaian pemerintah
- Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain
- Terjadi kesalahan saat penginputan data
- Mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan
Kesimpulan
Pengecekan penerima bansos kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau situs Kemensos hanya menggunakan NIK KTP.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8480945/cek-ktp-penerima-bansos-mei-2026-via-aplikasi-resmi-ikuti-langkah-langkah-ini?page=2





















