Sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April–Juni 2026.
Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) menetapkan data tersebut sebagai pengganti penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan.
Masyarakat pun diminta segera melakukan pengecekan mandiri status kepesertaan mereka dengan memverifikasi NIK KTP masing-masing.
Penetapan ratusan ribu KPM baru ini diumumkan pada Rabu (5/5/2026) berdasarkan hasil pemutakhiran data yang berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, serta fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak dan membutuhkan.
Berdasarkan keterangan resmi, 475 ribu KPM baru ini menggantikan penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Pergantian tersebut terjadi karena adanya penerima yang telah meningkat kesejahteraannya, meninggal dunia, atau terindikasi sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, maupun anggota keluarganya.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa total penerima bantuan sosial tidak mengalami pengurangan. Perubahan hanya terjadi pada komposisi penerima sesuai hasil pembaruan data yang dilakukan setiap tiga bulan.
“Setiap usulan bansos baik melalui desa/kelurahan/dinsos atau aplikasi Cek Bansos harus terlebih dahulu disahkan oleh Kepala Daerah agar dapat diproses sebagai pengganti,” demikian keterangan resmi Kemensos seperti dikutip dari KompasTV, Jumat (8/5/2026).
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima baru dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan memasukkan NIK KTP melalui situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan sosial, serta periode pencairannya.
Kemensos juga menekankan pentingnya memahami status desil dalam data penerima bansos. Desil
menggambarkan kelompok tingkat kesejahteraan masyarakat dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan.
Penilaian desil tidak hanya berdasarkan penghasilan bulanan, tetapi juga mencakup pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Status ini dapat berubah sesuai kondisi terbaru masyarakat.
Jika terdapat data yang dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau fitur usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Mekanisme ini bertujuan agar data menjadi lebih akurat.
Dengan adanya penambahan KPM baru ini, penyaluran PKH dan BPNT untuk triwulan II 2026 tetap berlangsung. Pencairan telah dimulai sejak 10 April 2026 melalui bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Cara Mengecek Desil Kemensos 2026 Secara Online
Lewat Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK yang sesuai dengan KTP
- Ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, kategori desil, status penerima bansos, serta periode penyaluran bantuan
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store
- Buka aplikasi tersebut, lalu pilih menu “Cek Bansos”
- Isi NIK sesuai data KTP
- Tekan opsi “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi lengkap pengguna, termasuk posisi atau kategori desil kesejahteraan
Dengan dua cara tersebut, masyarakat bisa mengetahui status desil dan kepesertaan bansos secara mandiri dan mudah.
Apa Itu Desil Bansos?
Desil merupakan sistem pengelompokan penduduk menjadi 10 tingkatan berdasarkan kondisi kesejahteraan ekonomi mereka.
Data ini berasal dari DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dilansir dari Tribun.com pembagian desil dalam program bantuan sosial adalah sebagai berikut:
- Desil 1: 10% masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah atau miskin ekstrem
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Tahap menuju kelas menengah
- Desil 6 sampai 10: Kelompok masyarakat menengah hingga paling sejahtera
Dengan sistem ini, pemerintah dapat menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat secara lebih terstruktur untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Kesimpulan
Kesimpulannya, pengecekan desil PKH–BPNT 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya dengan memasukkan NIK KTP.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84947/ada-ratusan-ribu-penerima-baru-bansos-pkh-bpnt-2026-cek-nik-ktp-anda?page=2






















