Memasuki bulan Mei, masyarakat dapat kembali memeriksa apakah namanya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui sistem pengecekan penerima bansos untuk periode Triwulan II (April–Juni 2026).
Pembaruan ini memungkinkan pengecekan status hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga jauh lebih praktis dibandingkan sebelumnya yang memerlukan pengisian data lengkap seperti nama dan alamat.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikembangkan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan integrasi berbasis NIK, data penerima diharapkan menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Penyaluran bansos untuk periode ini sendiri sudah mulai dilakukan secara bertahap sejak 10 April 2026.
Masyarakat dianjurkan segera melakukan pengecekan mandiri untuk mengetahui apakah mereka termasuk penerima manfaat.
Jika pada hasil pengecekan program Sembako atau PKH status berubah menjadi “Ya” untuk periode April–Juni 2026, maka bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada penerima.
Cara Mengetahui Status Desil dan Penerima Bansos
Dilansir dari Tribun.com pengecekan status bansos kini bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel dengan dua metode berikut:
Melalui Situs Resmi
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi yang muncul (refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Informasi terkait nama, kategori desil, dan status bantuan akan ditampilkan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah tempat tinggal
- Tekan tombol pencarian data
Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan koreksi data (usul dan sanggah) jika terdapat ketidaksesuaian informasi.
Sistem Klasifikasi Kesejahteraan (Desil)
Sistem desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga di Indonesia menjadi 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Penilaian ini mencakup berbagai aspek seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Setiap desil mewakili 10 persen populasi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah.
Kelompok dalam desil 1 sampai 4 umumnya menjadi prioritas utama penerima bantuan PKH dan Sembako. Sementara itu, desil 5 masih berpotensi mendapatkan bantuan lain seperti PBI-JK.
Apabila masyarakat merasa data desil tidak sesuai kondisi sebenarnya, mereka dapat mengajukan perbaikan melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Data akan dievaluasi ulang secara berkala oleh BPS berdasarkan pembaruan informasi terbaru.
Besaran Bantuan Sosial Triwulan II 2026
Penyaluran dana dilakukan melalui PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar penerima.
Program Sembako / BPNT
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 per triwulan
Program PKH (Per Kategori Triwulan)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Pencairan bansos tahap II sudah mulai disalurkan secara bertahap. Masyarakat bisa mengecek status penerima bantuan dengan mudah menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/84991/dana-bansos-triwulan-ii-mulai-cair-cek-nik-anda-sekarang?page=2





















