Program Bantuan Sosial (Bansos) adalah bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia kepada masyarakat yang termasuk kategori miskin maupun rentan.
Bentuk bantuan ini dapat berupa uang tunai, barang kebutuhan, maupun layanan tertentu yang disalurkan kepada keluarga penerima.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, terdapat berbagai jenis bansos seperti PKH hingga Atensi.
Namun, BPNT dan Program Sembako menjadi dua bantuan yang paling sering diterima masyarakat karena langsung berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan harian.
Kedua program ini sering dianggap serupa karena memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Meski demikian, keduanya tetap memiliki sejumlah perbedaan yang perlu diketahui, termasuk besaran bantuan dan jadwal pencairan pada bulan Mei.
Definisi BPNT
Mengacu pada Pedoman Umum Program Sembako 2020 dari Kemensos RI, BPNT atau Bantuan Pangan Nontunai merupakan bantuan sosial pangan yang disalurkan pemerintah secara non-tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan setiap bulan melalui sistem uang elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-Warong.
Program ini mulai berjalan pada tahun 2017 di 44 kota sebagai bentuk perubahan dari program subsidi beras sebelumnya seperti Raskin dan Rastra.
Sistem penyaluran kemudian dialihkan menjadi non-tunai menggunakan kartu elektronik agar lebih efektif, mudah, dan tepat sasaran.
Pada awal penerapannya, BPNT difokuskan untuk pembelian bahan pangan seperti beras dan telur guna mendukung kebutuhan gizi masyarakat.
Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan perbankan sehingga bantuan dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima di agen atau e-Warong resmi.
Pengertian Program Sembako
Berdasarkan pedoman yang sama serta informasi dari Kemenkeu RI, Program Sembako merupakan pengembangan dari BPNT yang mulai diberlakukan pada tahun 2020.
Program ini tidak hanya meningkatkan nilai bantuan, tetapi juga memperluas jenis bahan pangan yang bisa dibeli oleh penerima manfaat.
Jika sebelumnya BPNT hanya terbatas pada beras dan telur, maka Program Sembako memungkinkan pembelian berbagai kebutuhan seperti daging ayam, daging sapi, sayuran, buah, kacang-kacangan, hingga jagung.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat serta mencegah stunting. Selain itu, pada masa pandemi Covid-19, program ini turut berperan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.
Perbandingan Nilai Bantuan BPNT dan Program Sembako
Peralihan BPNT menjadi Program Sembako juga berdampak pada besaran bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT
Pada tahap awal pelaksanaannya, bantuan BPNT sebesar Rp 110.000 per KPM per bulan, yang digunakan untuk membeli bahan pangan melalui sistem elektronik di e-Warong.
Program Sembako
Pada tahun 2020, nilai bantuan meningkat menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan.
Kemudian sejak Maret 2020, jumlahnya kembali dinaikkan menjadi Rp 200.000 per KPM per bulan dan digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan yang telah ditentukan. Hingga saat ini, nominal tersebut masih berlaku.
Kategori Penerima Bantuan
Penerima BPNT maupun Program Sembako berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah yang terdata dalam sistem pemerintah, yaitu DTSEN.
Keduanya menggunakan data dengan kategori desil 1 hingga 4.
Dilansir dari Detik.com syarat penerima antara lain:
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk kategori desil 1–4 (keluarga miskin dan rentan)
- Memiliki NIK yang sudah terintegrasi dengan Dukcapil
- Masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Kemensos
Waktu Pencairan Program Sembako Mei 2026
Penyaluran BPNT atau Program Sembako pada periode Mei 2026 dilakukan dengan sistem percepatan agar bantuan dapat segera diterima masyarakat.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan setelah data penerima dinyatakan valid dan siap disalurkan melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Proses pencairan diperkirakan dimulai setelah tanggal 10, atau memasuki minggu ketiga bulan April hingga Mei 2026 sesuai jadwal penyaluran Triwulan II.
Cara Mengecek Status Pencairan
Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos dengan cara berikut:
Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau daftar akun
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Pilih menu pencarian data
- Status penerima akan ditampilkan
Kesimpulan
BPNT dan Program Sembako pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8480124/apa-bedanya-bpnt-dan-program-sembako-cari-tahu-besaran-dan-jadwal-cair-mei





















