Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan pada tahun 2026. Saat ini, proses pencairan bantuan telah memasuki penyaluran tahap kedua yang dimulai sejak April 2026.
Untuk mempercepat distribusi bantuan, pemerintah melakukan pembaruan data penerima secara berkala setiap tanggal 10 setiap bulan. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat dianjurkan rutin mengecek status bansos agar mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima manfaat.
Kini proses pengecekan juga jauh lebih praktis karena dapat dilakukan langsung melalui HP lewat situs resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor desa ataupun dinas sosial.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung selama periode April hingga Juni 2026.
Proses pencairan bantuan dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap validasi data penerima, kesiapan sistem penyaluran, hingga mekanisme distribusi di masing-masing wilayah.
Karena itu, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan disarankan aktif memantau perkembangan status pencairan secara berkala.
Jadwal Lengkap Penyaluran PKH 2026
Berikut rincian tahapan penyaluran bansos PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari sampai Maret
- Tahap 2: April sampai Juni
- Tahap 3: Juli sampai September
- Tahap 4: Oktober sampai Desember
Persyaratan Penerima PKH Tahun 2026
Tidak seluruh masyarakat dapat memperoleh bantuan PKH. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Berikut syarat penerima PKH 2026:
- Terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 4
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan data DTSEN
- Tidak menerima bantuan sosial lain secara bersamaan sesuai aturan
- Bukan anggota ASN, TNI, maupun Polri
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif
Kriteria tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP
Pengecekan status bansos kini bisa dilakukan secara online hanya menggunakan HP melalui laman resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos seperti nama, kategori desil, dan status bantuan yang diterima.
Jika muncul keterangan “YA”, maka nama tersebut telah tercatat sebagai penerima bantuan PKH tahun 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH diberikan sesuai kategori penerima manfaat.
Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia usia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan pemerintah.
Kesimpulan
Program bansos PKH tahun 2026 saat ini telah memasuki tahap kedua dengan periode penyaluran April hingga Juni. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima setiap bulan agar proses pencairan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain itu, masyarakat kini semakin mudah melakukan pengecekan status penerima bansos karena dapat dilakukan langsung lewat HP melalui situs resmi Kemensos tanpa harus mendatangi kantor layanan sosial.






















