Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlangsung pada Mei 2026.
PKH tahap kedua merupakan bantuan untuk periode April hingga Juni 2026 yang disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah juga terus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar proses pencairan bansos berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dilansir dari Kompas.tv, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemutakhiran data kini dilakukan lebih awal setiap bulan.
“Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10,” kata Gus Ipul.
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujarnya.
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair?
Mengacu pada penjelasan Kemensos, pencairan PKH tahap 2 sudah dimulai sejak April 2026 dan berlangsung bertahap hingga Juni 2026.
Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, jadwal masuk bantuan setiap penerima bisa berbeda tergantung proses validasi data DTSEN dan mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Gus Ipul menyebut percepatan pembaruan data dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos pada triwulan kedua tahun 2026.
“Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat,” ujar Gus Ipul.
BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair?
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam tahap pencairan triwulan kedua tahun 2026.
BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu setiap bulan dan biasanya dicairkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Karena itu, sebagian penerima sudah menerima bantuan sejak awal Mei 2026, sementara lainnya masih menunggu proses pencairan bertahap.
Cara Cek Status PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
- Buka situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK 16 digit sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima bansos, jenis bantuan yang diterima, hingga kategori desil penerima.
Penerima Bansos Terindikasi Judi Online Dicoret
Di tengah proses penyaluran bansos tahap kedua, Kemensos juga terus melakukan evaluasi terhadap data penerima bantuan.
Gus Ipul menyebut terdapat puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) yang dicoret pada triwulan kedua 2026 karena terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa,” ujarnya.
Kemensos menegaskan penerima bansos yang terbukti kembali terlibat judi online akan dicoret permanen dari daftar penerima bantuan sosial.
Nominal PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima manfaat.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
- Ibu hamil atau nifas: Rp750 ribu
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu
- Lansia: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu
- Siswa SMA sederajat: Rp500 ribu
- Siswa SMP sederajat: Rp375 ribu
- Siswa SD sederajat: Rp225 ribu
Sementara bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu setiap tiga bulan.






















