Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah pada Mei 2026. Bantuan ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang telah memenuhi kriteria tertentu sesuai aturan dari Kementerian Sosial.
Saat ini pencairan bansos PKH memasuki tahap kedua yang berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap daerah, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu apakah telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos PKH Mei 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan agar bantuan PKH benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Berikut syarat penerima bansos PKH Mei 2026:
- Terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga desil 4
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin dalam data DTSEN
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak berstatus ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang tidak sesuai aturan pemerintah
Persyaratan tersebut menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial PKH tahun 2026.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran bansos PKH sepanjang tahun dibagi menjadi empat tahap. Untuk tahap kedua, pencairan berlangsung mulai April hingga Juni 2026.
Berikut jadwal lengkap pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Karena proses pencairan dilakukan secara bertahap, waktu penerimaan bantuan di tiap wilayah bisa berbeda.
Cara Cek Status Penerima PKH Lewat HP
Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bansos secara online hanya menggunakan HP.
Berikut langkah-langkah pengecekan bansos PKH:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “CARI DATA”
- Tunggu hasil pencarian muncul di layar
Jika sistem menampilkan keterangan “YA”, maka nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2026.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah.
Kesimpulan
Syarat penerima bansos PKH Mei 2026 menjadi hal penting yang perlu diketahui masyarakat sebelum pencairan bantuan dilakukan. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria mulai dari status desil, data DTSEN, hingga kepemilikan dokumen kependudukan aktif agar bantuan tepat sasaran.
Masyarakat juga disarankan rutin mengecek status bansos secara online melalui HP untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahun 2026.






















