Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada Mei 2026 untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik di berbagai jenjang sekolah.
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat agar tetap dapat melanjutkan proses belajar di sekolah.
Dilansir dari detikcom, pemerintah melakukan perluasan penerima PIP pada tahun 2026. Melalui kebijakan terbaru tersebut, peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) mulai masuk sebagai penerima bantuan PIP.
Pencairan PIP Mei 2026 merupakan termin kedua yang berlangsung mulai Mei hingga September 2026 sesuai ketentuan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Karena itu, siswa maupun orang tua perlu mengetahui cara cek PIP 2026 secara online agar dapat memastikan bantuan sudah cair atau belum.
Cara Cek PIP Mei 2026 Secara Online
Pengecekan status penerima Program Indonesia Pintar dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen
- Cari menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama
- Masukkan nomor NISN dan NIK siswa
- Isi captcha atau perhitungan keamanan
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan status penerima serta informasi pencairan bantuan.
Dengan cara tersebut, siswa dan orang tua dapat mengetahui apakah bantuan PIP Mei 2026 sudah masuk atau belum.
Kategori Penerima PIP 2026
Penerima PIP diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kategori penerima PIP 2026 meliputi:
- Siswa yatim atau piatu
- Anak yang tinggal di panti sosial atau panti asuhan
- Peserta didik yang berisiko putus sekolah
- Anak yang kembali bersekolah setelah drop out
- Korban bencana alam atau konflik sosial
- Peserta didik penyandang disabilitas
- Anak dengan orang tua berstatus narapidana
- Peserta didik yang sedang menjalani proses hukum tertentu
Rincian Besaran PIP Mei 2026
Besaran bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan dan tingkat kelas.
Jenjang TK
- Rp450.000 per siswa per tahun
Jenjang SD
- Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
- Kelas 2 sampai 6 semester ganjil: Rp450.000
- Kelas 1 sampai 5 semester genap: Rp450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp225.000
Jenjang SMP
- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000
- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000
- Kelas 9 semester genap: Rp375.000
Jenjang SMA
- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000
- Kelas 12 semester genap: Rp900.000
Kesimpulan
Pengecekan PIP Mei 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi SIPINTAR hanya menggunakan NISN dan NIK siswa.
Siswa maupun orang tua diimbau rutin melakukan pengecekan status PIP agar tidak tertinggal informasi terbaru mengenai pencairan bantuan pendidikan tahun 2026.





















