Tidak semua masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial otomatis masuk dalam daftar penerima. Salah satu faktor yang menjadi dasar penentuan penerima bansos adalah kategori desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) umumnya diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
Karena itu, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya layak mendapatkan bantuan tetapi belum terdaftar dapat mengajukan pembaruan data agar dilakukan peninjauan ulang.
Pembaruan data tersebut dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi maupun secara langsung melalui pemerintah daerah setempat.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Secara Online
Masyarakat dapat mengusulkan perubahan data melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun baru apabila belum memiliki akun.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
- Pilih menu Usulan pada halaman utama aplikasi.
- Lengkapi data yang diminta sesuai kondisi ekonomi dan sosial yang sebenarnya.
- Kirim pengajuan untuk diproses.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas pendamping sosial.
Setelah pengajuan diterima, data akan diperiksa untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi di lapangan.
Cara Mengubah Desil Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data secara langsung melalui pemerintah setempat.
Berikut tahapannya:
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.
- Sampaikan permohonan pembaruan data DTSEN.
- Petugas akan melakukan pendataan dan pengecekan kondisi rumah tangga.
- Hasil pendataan dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Data yang telah diverifikasi akan diteruskan kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut.
Cara ini biasanya dipilih oleh masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital atau membutuhkan pendampingan langsung.
Proses Peninjauan Data Dilakukan Berkala
Perlu diketahui bahwa perubahan desil tidak dilakukan secara instan. Setelah data diajukan dan diverifikasi, proses pemeringkatan ulang akan dilakukan secara berkala oleh pihak yang berwenang.
Karena itu, masyarakat perlu bersabar menunggu hasil evaluasi dan memastikan seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses penilaian dapat berjalan dengan baik.
Cara Memantau Status Desil
Setelah mengajukan pembaruan data, masyarakat dapat memantau perkembangan statusnya melalui:
- Aplikasi Cek Bansos.
- Website resmi layanan cek bansos pemerintah.
- Pemerintah desa atau kelurahan setempat.
- Dinas sosial kabupaten/kota.
Dengan memastikan data sosial ekonomi selalu diperbarui, peluang untuk masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dapat dinilai kembali sesuai kondisi terkini yang tercatat dalam sistem pemerintah.






















