Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juni 2026 sebagai bentuk dukungan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan.
Program bantuan pendidikan ini bertujuan membantu meringankan biaya sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan.
Seiring berlangsungnya proses penyaluran bantuan, banyak siswa dan orang tua mulai mencari informasi mengenai status penerima, jadwal pencairan, hingga cara melakukan pengecekan secara online.
Saat ini, pengecekan PIP dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan resmi SIPINTAR tanpa harus datang ke sekolah maupun instansi terkait.
Cara Cek PIP Juni 2026 Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan SIPINTAR yang dapat digunakan untuk mengetahui status penerima bantuan PIP secara online.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SIPINTAR PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan, tahap penyaluran, serta keterangan pencairan dana.
Apabila data siswa belum terdaftar sebagai penerima, sistem biasanya akan menampilkan informasi terkait proses verifikasi atau status kepesertaan yang masih berlangsung.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?
Program Indonesia Pintar diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu atau kelompok rentan.
Kategori penerima antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu.
- Siswa yang terdampak kondisi khusus seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orang tua.
- Anak yang kembali melanjutkan pendidikan setelah putus sekolah.
- Peserta pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C.
- Siswa madrasah yang masuk dalam program bantuan pendidikan Kementerian Agama.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.
Termin 1
Februari hingga April 2026.
Termin 2
Mei hingga September 2026.
Saat ini penyaluran bantuan sedang berlangsung pada termin kedua.
Termin 3
Oktober hingga Desember 2026.
Karena pencairan dilakukan secara bertahap, jadwal penerimaan bantuan dapat berbeda di setiap daerah maupun satuan pendidikan.
Besaran Dana PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.
- Pendidikan Anak Usia Dini (TK)
- Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A
- Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B
- Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Hingga Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000
Dana bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.
Penutup
Pengecekan PIP Juni 2026 dapat dilakukan secara online melalui SIPINTAR hanya dengan memasukkan NISN dan NIK siswa. Dengan rutin memantau status bantuan, siswa dan orang tua dapat mengetahui perkembangan pencairan dana sekaligus memastikan data penerima tetap sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem pemerintah.






















